Peningkatan Mutu Berkelanjutan, Universitas Aufa Royhan Raih Peringkat 4 Anugerah SPMI 2025
MEDAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat 4 Anugerah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
PENDIDIKAN
JABAR -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers pada Jumat, 18 Oktober 2024, untuk memaparkan dua kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, AHY menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal.
Kasus di Kabupaten BandungAHY menjelaskan kasus pertama terjadi di Kabupaten Bandung, di mana sebuah perusahaan terlibat dalam pembuatan dokumen palsu untuk mengklaim lahan. Kasus ini bukan hanya merugikan pemilik lahan yang sah, tetapi juga mengancam roda ekonomi di daerah tersebut.
“Dunia usaha di situ benar-benar merugi. Mereka tidak hanya mengalami kerugian nyata yang harus diderita, tetapi juga kerugian potensial karena rencana pembangunan terhambat,” ujarnya. Kerugian nyata dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 996 juta, dengan kerugian pajak yang mencakup BPHTB mencapai 1,3 miliar, serta PPH sebesar 1,1 miliar.
“Total kerugian untuk kasus pertama ini lebih dari Rp 51 miliar,” imbuhnya. AHY juga mencatat bahwa ada potensi kerugian lebih lanjut dalam bentuk pembangunan perumahan sebanyak 264 unit yang bisa bernilai sekitar Rp 47 miliar.
Kasus Dago ElosSelanjutnya, AHY membahas kasus sengketa tanah Dago Elos yang telah berlangsung sejak 2016. Penduduk di daerah ini terpaksa menghadapi kelompok mafia tanah yang membawa masalah ini ke meja persidangan. AHY mengungkapkan bahwa dua individu, Heri Hermawan dan Dodi Rustandi, telah melakukan pemalsuan surat dengan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
“Dokumen palsu ini tampak asli, tetapi setelah proses identifikasi menggunakan teknik khusus, terbukti bahwa dokumen tersebut tidak sah,” katanya. Ia mencatat bahwa sekitar 2.000 orang telah menjadi korban, dan kerugian yang diderita total mencapai Rp 3,6 triliun. Heri dan Dodi telah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Komitmen Penegakan HukumAHY menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. “Siapa pun yang mencoba melawan hukum dan menindas masyarakat, kami akan menghadapi mereka secara tegas,” ujarnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menambahkan bahwa jajarannya juga serius menangani tindak pidana pertanahan. Polda Jabar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Mafia Tanah yang bertugas untuk mengidentifikasi dan menindak segala bentuk kejahatan di bidang pertanahan, termasuk pemalsuan sertifikat dan penyerobotan lahan.
“Satgas ini akan memastikan bahwa tindakan kejahatan di bidang pertanahan tidak dibiarkan dan akan ditindak secara hukum,” tegas Wiyagus.
AHY dan Wiyagus berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat bisa lebih tenang dan percaya bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak mereka. Keberadaan mafia tanah harus diberantas demi terciptanya keadilan dan ketertiban di masyarakat. Dengan kerja sama antara kementerian dan aparat kepolisian, diharapkan masalah ini bisa ditangani secara efektif dan efisien.
(N/014)
MEDAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat 4 Anugerah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL