BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

BITVonline.com - Kamis, 10 Oktober 2024 04:45 WIB
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA –Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dijadwalkan untuk diperiksa besok, terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini berstatus sebagai pihak berperkara. Penjadwalan pemeriksaan ini muncul setelah laporan masyarakat yang diajukan pada 23 Maret 2024, menyusul pertemuan yang berlangsung antara Marwata dan Eko.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan kepada wartawan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran Alexander Marwata. “Kami masih menunggu konfirmasi dari Saudara Alex Marwata untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik besok pagi,” ungkapnya, menegaskan pentingnya klarifikasi terkait pertemuan tersebut.

Pemeriksaan tersebut akan berlangsung di ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan akan mendalami dugaan tindak pidana yang terkait dengan pertemuan tersebut. “Penyelidik sedang mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak, untuk kemudian menentukan langkah selanjutnya, apakah statusnya bisa ditingkatkan menjadi penyidikan,” tambah Kombes Ade.

Pertemuan yang menjadi sorotan ini terjadi setelah Eko Darmanto melapor terkait dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja. Eko telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh pihak kepolisian, dan sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memanggil 23 saksi, termasuk pegawai KPK dan saksi ahli.

Alexander Marwata sendiri memberikan penjelasan terkait laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa Eko datang menemuinya sebagai pelapor, bukan sebagai terlapor. “Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja,” ungkapnya. Marwata menekankan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan KPK lainnya dan didampingi oleh dua orang staf.

“Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu,” tegas Marwata, mempertanyakan apa masalahnya dalam pertemuan tersebut. Ia merasa tidak ada yang salah dalam bertemu Eko, mengingat tujuannya adalah untuk membahas laporan dugaan korupsi.

Masyarakat dan berbagai pihak kini menantikan hasil dari pemeriksaan yang akan dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Alexander Marwata. Kejelasan mengenai dugaan tindak pidana dalam konteks pertemuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait proses hukum yang berlangsung, serta integritas lembaga KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberantas korupsi di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru