BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Kebocoran Data NPWP! DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Keamanan Siber

BITVonline.com - Jumat, 20 September 2024 04:28 WIB
Kebocoran Data NPWP! DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Keamanan Siber
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Kebocoran data kembali menghantui Indonesia, kali ini mencakup enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menanggapi insiden ini, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak pemerintah untuk segera menangani masalah peretasan tersebut dengan meningkatkan keamanan siber dan perlindungan data pribadi masyarakat.

Dalam keterangannya pada Jumat (20/9), Sukamta menegaskan bahwa kebocoran data ini merupakan alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan siber di seluruh sektor, baik pemerintah maupun swasta. “Ini sudah terjadi yang kesekian kalinya, dan harus menjadi alarm keras untuk Pemerintah agar segera meningkatkan keamanan siber sehingga data setiap warga negara terlindungi,” ujarnya.

Dari data yang bocor, beberapa tokoh publik teridentifikasi, termasuk NPWP Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sukamta menyebut bahwa insiden ini menunjukkan bahwa kebocoran data tidak boleh hanya berhenti pada investigasi, tetapi harus ada tindakan nyata yang diambil. “Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat keamanan siber di semua sektor,” tegasnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyatakan bahwa perlindungan data harus menjadi prioritas utama dan bukan hanya reaksi terhadap insiden yang terjadi. “Ini harus menjadi kebijakan jangka panjang yang sistematis,” lanjutnya.

Sukamta menambahkan bahwa serangan siber kali ini lebih serius karena menyasar data sensitif para pejabat negara. Ia meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar dapat merasa aman. “Masyarakat harus tahu langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk melindungi data mereka,” katanya.

Selain itu, Sukamta mendorong agar segera dibentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk segera keluarkan aturan pembentukan lembaga PDP. Banyaknya kasus kebocoran data yang bahkan penegakan hukumnya pun jarang ada kejelasan menunjukkan Indonesia sudah sangat membutuhkan lembaga perlindungan data,” tegas Sukamta.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya mengikuti perkembangan teknologi dan merekrut tenaga IT yang berkompeten agar sistem perlindungan data tidak mudah diretas. “Jangan asal comot sebagai formalitas saja,” tambahnya.

Kebocoran enam juta data NPWP ini pertama kali diungkap oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, yang mencatat adanya penjualan data tersebut di forum ilegal. Bjorka, seorang peretas, diduga terlibat dalam kebocoran ini, yang mencakup data sensitif milik Presiden Jokowi dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan kementeriannya untuk melakukan evaluasi terhadap insiden ini. “Kita sedang, saya sudah minta pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalannya,” ungkapnya setelah Rapat Paripurna DPR RI RUU APBN 2025.

Kejadian ini menyoroti perlunya tindakan tegas dan peningkatan sistem keamanan data di Indonesia, guna melindungi informasi pribadi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru