Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan terkait kisruh internal yang melanda Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal ini menyusul gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9), yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil Munaslub.
Dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (18/9), Supratman menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan Kadin berada di tangan presiden. “Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin, pengesahan perubahan anggaran dasar harus melalui Keputusan Presiden. Jadi, kita tunggu perkembangan berikutnya,” ujar Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa setiap keputusan terkait pengesahan kepengurusan Kadin merupakan domain presiden. “Apa pun yang terjadi menyangkut soal Keppres itu adalah domain presiden,” jelasnya. Ia juga menyatakan kesiapan Kementerian Hukum dan HAM untuk terlibat dalam harmonisasi jika diperlukan.
Meskipun demikian, Supratman mengakui bahwa sah atau tidaknya pelaksanaan Munaslub hanya diketahui oleh pihak Kadin sendiri. “Soal sah dan tidaknya, kan, internal Kadin yang tahu. Itu merupakan persoalan internal yang harus diselesaikan di dalam organisasi,” tambahnya.
Pernyataan Supratman sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya mengingatkan agar kisruh di tubuh Kadin diselesaikan secara internal. Jokowi menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian masalah di dalam organisasi, tanpa melimpahkan tanggung jawab kepada pemerintah.
“Kisruh ini bukan masalah politik, tetapi organisasi pengusaha. Saya minta diselesaikan dengan baik-baik di internal Kadin. Jangan bola panasnya didorong ke saya,” tegas Jokowi saat menghadiri acara di Jakarta Pusat pada Selasa (17/9).
Kisruh ini terjadi di tengah kepemimpinan Arsjad Rasjid, yang seharusnya masih memimpin Kadin hingga 2026. Situasi ini memicu ketegangan di kalangan pengusaha, terutama terkait dengan pengambilan keputusan di dalam organisasi.
Sementara itu, Arsjad Rasjid sebelumnya dilaporkan mengirimkan surat kepada Jokowi terkait “kudeta” yang terjadi di Kadin. Namun, Jokowi mengaku belum menerima surat tersebut, dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa melibatkan presiden.
Dengan dinamika yang terus berkembang, perhatian kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak Kadin, serta bagaimana pemerintah akan menanggapi situasi ini. Kejelasan mengenai kepengurusan Kadin diharapkan segera terwujud untuk menjaga stabilitas organisasi pengusaha di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI