Siswi SMK Ditemukan Tewas di Sungai Nias Utara, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
NIAS Polres Nias masih mendalami kasus kematian seorang siswi SMK berinisial AJZ (17) yang ditemukan tewas di aliran sungai kecil di kawas
PERISTIWA
JAKARTA –Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap teman-teman Kaesang Pangarep untuk membuktikan adanya gratifikasi dalam kasus yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut. Yudi berpendapat bahwa klarifikasi ini sangat penting, mengingat Kaesang beralibi bahwa dirinya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat dengan “nebeng” bersama teman.
Dalam keterangan tertulisnya, Yudi menyatakan bahwa KPK harus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap teman Kaesang yang terlibat dalam perjalanan tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memverifikasi kebenaran alibi Kaesang serta menemukan bukti-bukti pendukung yang dapat memperjelas situasi.
“Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya,” ungkap Yudi. Menurutnya, klarifikasi ini merupakan langkah krusial mengingat Kaesang datang ke KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.
Yudi juga mencatat bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi KPK untuk menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh. Ia menilai bahwa KPK tampak maju mundur dalam penanganan kasus ini, yang menambah ketidakjelasan arah penyelidikan. Yudi menyarankan agar KPK memeriksa tidak hanya percakapan yang ada, tetapi juga dokumen-dokumen terkait perjalanan, seperti manifest penumpang, kru kabin, serta staf operasional di darat.
“Selain memeriksa percakapan putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut, penyidik KPK perlu memeriksa manifest penumpang, kru kabin, serta staf operasional di darat. Ditambah lagi perlu dokumen pendukung dan perhitungan biaya perjalanan,” jelas Yudi. Langkah ini diharapkan dapat menguji validitas apakah penggunaan pesawat pribadi tersebut ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi atau hanya berkaitan dengan hubungan pertemanan belaka.
Dalam proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi, Yudi menggarisbawahi bahwa penanganan tersebut sepenuhnya ada di tangan KPK. Keberhasilan investigasi akan sangat bergantung pada fakta hukum yang dapat diterima oleh masyarakat. “Pada pokoknya, penanganan dugaan gratifikasi oleh Kaesang ada di keputusan KPK. Masyarakat akan percaya pada hasil investigasi KPK apabila hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk dalam nalar masyarakat,” imbuhnya.
Yudi Purnomo juga menekankan bahwa meskipun gratifikasi biasanya melibatkan penyelenggara negara, bukan tidak mungkin gratifikasi tersebut bisa masuk melalui anggota keluarga yang bukan penyelenggara negara seperti Kaesang. Penegakan hukum yang transparan dan berlandaskan bukti yang kuat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi.
(N/014)
NIAS Polres Nias masih mendalami kasus kematian seorang siswi SMK berinisial AJZ (17) yang ditemukan tewas di aliran sungai kecil di kawas
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan festival bertajuk Sumut Hal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang baru tiba di Indonesia kepada Pangl
NASIONAL
JAYAWIJAYA Bentrok antarkelompok warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali menelan korban jiwa dalam jumlah besar.
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sikap keras terhadap praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial, sekalipun dalam b
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada awal perdagangan Senin (18/5/2026). Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercatat turun
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada awal perdagangan Senin (18/5/2026). Mata uang Garuda dibuka melemah ke posisi Rp17.657,
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami pergerakan beragam pada perdagangan Senin (18/5/2026). Di satu sisi, sebagian
EKONOMI
ACEH BESAR Koperasi Merah Putih (KDMP) Syariah Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai beroperasi dan disam
EKONOMI