
451 Perusahaan Siap Sambut Program Magang Nasional 2025, 20 Ribu Lulusan Baru Akan Terlibat
JAKARTA Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh ratusan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap peluncuran Program Mag
Ekonomi
JAKARTA -Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengonfirmasi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada hari Kamis, 19 September 2024. Pembahasan kedua RUU ini berlangsung relatif cepat dan mendapatkan perhatian yang signifikan di kalangan anggota legislatif.
Wihadi Wiyanto mengungkapkan kepastian mengenai pengesahan tersebut saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). “Sudah rapim (rapat pimpinan) dan sudah Bamus (Badan Musyawarah). (Kamis) iya, iya [disahkan],” kata Wihadi, menegaskan bahwa rapat paripurna akan menjadi ajang finalisasi untuk kedua RUU tersebut.
Meskipun kedua RUU ini telah melalui pengesahan pada tingkat Baleg DPR RI, beberapa isu masih terus dibahas. Salah satu perdebatan utama adalah mengenai pasal yang mengatur batas maksimal hukuman pidana untuk anggota Wantimpres. Pasal ini sempat mengundang kontroversi karena adanya usulan untuk menghapus batasan hukuman pidana lima tahun bagi anggota Wantimpres. Wihadi mengonfirmasi bahwa pembahasan terkait pasal ini kemungkinan akan dilanjutkan pada saat rapat paripurna mendatang. “Ya, ini kan ada saat pembahasan besok [Kamis], masih diberikan kesempatan untuk dibawa ke paripurna, dan nanti di paripurnalah akan ada perubahan yang minta persetujuan dari anggota,” ujar Wihadi yang juga merupakan politikus Gerindra.
Di sisi lain, RUU Kementerian Negara mengatur mekanisme dan aturan yang akan menjadi pedoman bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam menentukan para pembantunya. Salah satu perubahan signifikan dalam RUU ini adalah pengaturan terkait jumlah menteri dalam kabinet. RUU ini memberi kebebasan penuh kepada presiden untuk menentukan jumlah menteri tanpa adanya batasan. Hal ini dianggap penting dalam rangka memberikan fleksibilitas bagi presiden dalam menyusun kabinet yang dinilai paling efektif dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan ke depan.
Pengesahan kedua RUU ini diharapkan dapat memperjelas struktur dan mekanisme pemerintahan yang akan dijalankan oleh presiden terpilih. Pembahasan yang cepat dan efisien di DPR menunjukkan adanya urgensi dalam menyelesaikan revisi undang-undang ini agar dapat segera diterapkan dalam pemerintahan baru.
Dengan disahkannya RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres, diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan mendukung kelancaran fungsi-fungsi pemerintahan di masa yang akan datang. Masyarakat dan berbagai pihak akan menantikan implementasi dari kedua undang-undang ini untuk melihat dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan tugas-tugas negara.
(N/014)
JAKARTA Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh ratusan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap peluncuran Program Mag
EkonomiJAKARTA Jumlah rekening tabungan di Indonesia terus meningkat setiap tahun, namun tidak semuanya aktif digunakan secara rutin oleh nasabah.
EkonomiJAKARTA Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi lingkungan dari ancaman limbah berbahaya.adsense Kementer
Hukum dan KriminalINDRAMAYU Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa meski pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggara
PemerintahanMEDAN Di era kecerdasan buatan generatif, mengubah penampilan seseorang dalam sebuah foto kini tak memerlukan sesi pemotretan ulang. ads
Sains & TeknologiJAKARTA Ratusan massa dari kelompok Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi bela Palestina di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu
NasionalMEDAN Perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar secara meriah di Lapangan Merdeka, Medan, Mi
NasionalJAKARTA Kasus paparan radioaktif Cesium137 yang ditemukan pada produk udang asal Indonesia berujung pada langkah tegas dari Badan Pengawas
EkonomiJAKARTA Seorang wanita asal Jakarta Selatan, Nur Fadilah (25), menjadi sorotan warganet setelah kisahnya viral karena mengira benjolan di l
KesehatanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti isu penguasaan sumber daya alam Indonesia oleh kekuatan asing dalam sam
Nasional