Ini Alasan Kepolisian Belum Menahan Habib Bahar bin Smith
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengonfirmasi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada hari Kamis, 19 September 2024. Pembahasan kedua RUU ini berlangsung relatif cepat dan mendapatkan perhatian yang signifikan di kalangan anggota legislatif.
Wihadi Wiyanto mengungkapkan kepastian mengenai pengesahan tersebut saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). “Sudah rapim (rapat pimpinan) dan sudah Bamus (Badan Musyawarah). (Kamis) iya, iya [disahkan],” kata Wihadi, menegaskan bahwa rapat paripurna akan menjadi ajang finalisasi untuk kedua RUU tersebut.
Meskipun kedua RUU ini telah melalui pengesahan pada tingkat Baleg DPR RI, beberapa isu masih terus dibahas. Salah satu perdebatan utama adalah mengenai pasal yang mengatur batas maksimal hukuman pidana untuk anggota Wantimpres. Pasal ini sempat mengundang kontroversi karena adanya usulan untuk menghapus batasan hukuman pidana lima tahun bagi anggota Wantimpres. Wihadi mengonfirmasi bahwa pembahasan terkait pasal ini kemungkinan akan dilanjutkan pada saat rapat paripurna mendatang. “Ya, ini kan ada saat pembahasan besok [Kamis], masih diberikan kesempatan untuk dibawa ke paripurna, dan nanti di paripurnalah akan ada perubahan yang minta persetujuan dari anggota,” ujar Wihadi yang juga merupakan politikus Gerindra.
Di sisi lain, RUU Kementerian Negara mengatur mekanisme dan aturan yang akan menjadi pedoman bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam menentukan para pembantunya. Salah satu perubahan signifikan dalam RUU ini adalah pengaturan terkait jumlah menteri dalam kabinet. RUU ini memberi kebebasan penuh kepada presiden untuk menentukan jumlah menteri tanpa adanya batasan. Hal ini dianggap penting dalam rangka memberikan fleksibilitas bagi presiden dalam menyusun kabinet yang dinilai paling efektif dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan ke depan.
Pengesahan kedua RUU ini diharapkan dapat memperjelas struktur dan mekanisme pemerintahan yang akan dijalankan oleh presiden terpilih. Pembahasan yang cepat dan efisien di DPR menunjukkan adanya urgensi dalam menyelesaikan revisi undang-undang ini agar dapat segera diterapkan dalam pemerintahan baru.
Dengan disahkannya RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres, diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan mendukung kelancaran fungsi-fungsi pemerintahan di masa yang akan datang. Masyarakat dan berbagai pihak akan menantikan implementasi dari kedua undang-undang ini untuk melihat dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan tugas-tugas negara.
(N/014)
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegiatan penanaman jagung perdana dalam rangka program
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial JS menyerahkan klarifikasi setelah beredar rekaman suara yang di
PERISTIWA
PONTIANAK Komisi VI DPR RI menegaskan komitmen kuat dalam mengawal agenda hilirisasi pertambangan nasional, khususnya pembangunan Smelte
EKONOMI
NIAS SELATAN Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sembilan kapolres, termasuk AKBP
NASIONAL
MEDAN Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, memberikan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi, Fra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara sela
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Universitas Aufa Royhan menggelar rangkaian kegiatan religius da
PENDIDIKAN
DENPASAR Polsek Denpasar Selatan meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap
NASIONAL