Sidang Syarat Pendidikan Gibran Memanas, MK Bakal Gelar Pembuktian Hari Rabu
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA –Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait keabsahan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru. Dalam surat tersebut, Arsjad Rasjid menyebutkan bahwa Munaslub yang berlangsung pada 14 September 2024 dianggap ilegal dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Surat yang disampaikan pada 15 September 2024 dengan nomor 1757/DP/IX/2024, berisi permohonan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Kadin Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Dalam surat tersebut, Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Munaslub yang mengeluarkan dirinya dari jabatan dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai penggantinya telah dilakukan dengan cara yang tidak sah.
Pelanggaran AD/ART Kadin
Arsjad Rasjid menguraikan empat pelanggaran utama yang terjadi dalam Munaslub tersebut. Pertama, Kadin Indonesia yang dipimpin olehnya tidak pernah menerima peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa mengenai pelanggaran AD/ART. Hal ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Munaslub.
Kedua, tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa yang meminta penyelenggaraan Munaslub. Sesuai dengan AD/ART, Munaslub seharusnya dilaksanakan atas permintaan minimal setengah dari Kadin Provinsi dan setengah dari Anggota Luar Biasa yang hadir di musyawarah terakhir. Namun, tidak ada bukti rapat semacam itu yang dilaksanakan.
Ketiga, Arsjad Rasjid menyoroti kurangnya kehadiran peserta sah dalam Munaslub. Hanya sekitar 10 Ketua Umum Kadin Provinsi dari total 35 yang ada dan 25 Anggota Luar Biasa dari total 221 anggota yang terdaftar yang hadir. Jumlah kehadiran ini jauh dari syarat minimal yang diatur dalam AD/ART untuk sahnya pelaksanaan Munaslub.
Keempat, pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia, yang lebih lanjut mengukuhkan ketidakabsahan proses tersebut.
Permohonan kepada Presiden Jokowi
Dalam suratnya, Arsjad Rasjid meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan kewenangan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap AD/ART Kadin. Dia berharap pemerintah dapat memberikan arahan dan pembinaan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah adanya dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu fungsi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah di bidang ekonomi.
Arsjad juga menyatakan kesiapan untuk melakukan audiensi dengan Presiden Jokowi guna membahas lebih rinci mengenai permasalahan ini. “Kami sangat bersedia untuk dapat melakukan audiensi dengan Bapak Presiden guna membicarakan secara lebih rinci tentang Kadin Indonesia. Atas perhatian serta perkenaan dari Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkapnya dalam surat tersebut.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Saat berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari pihak Presiden Jokowi maupun dari Anindya Bakrie terkait surat dari Arsjad Rasjid. Namun, langkah ini menjadi sorotan penting dalam dinamika kepemimpinan Kadin Indonesia, terutama mengingat peran Kadin sebagai salah satu mitra strategis dalam pengembangan ekonomi nasional.
Proses hukum dan administratif selanjutnya akan menentukan bagaimana isu ini akan diselesaikan, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN
TAPTENG Banjir kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah te
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin
PERISTIWA
MEDAN Polisi menggagalkan peredaran 150 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Sabu t
HUKUM DAN KRIMINAL