BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Capai 97,8 Persen Target Tahun 2024

BITVonline.com - Sabtu, 14 September 2024 04:54 WIB
69 view
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Capai 97,8 Persen Target Tahun 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALIKPAPAN –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan pencapaian signifikan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 12 September 2024, AHY melaporkan bahwa lebih dari 117 juta bidang tanah telah terdaftar melalui program tersebut. Ini merupakan langkah besar dalam upaya menertibkan administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Program PTSL, yang diluncurkan untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia, menargetkan pendaftaran 120 juta bidang tanah hingga akhir tahun 2024. Dengan pencapaian saat ini yang telah mencapai 117,4 juta bidang, Kementerian ATR/BPN telah meraih 97,8 persen dari target tersebut. Angka ini menunjukkan kemajuan yang pesat dan merupakan bukti keberhasilan inisiatif pemerintah dalam menuntaskan administrasi pertanahan di tanah air.

“Target yang kami ingin capai sampai dengan akhir tahun, yaitu Desember 2024, adalah 120 juta bidang tanah terdaftar. Per hari ini, sudah lebih dari 117 juta bidang tanah yang terdaftar,” ungkap Menteri AHY kepada wartawan di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Menurut data dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), hingga saat ini jumlah tanah yang telah bersertifikat mencapai 93,4 juta bidang.

Baca Juga:

Menteri AHY menambahkan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dan pihak-pihak terkait di daerah. “Mudah-mudahan sisa waktu yang ada, kami juga tetap bisa fokus, agar Kantor Pertanahan di daerah bekerja secara efektif. Termasuk juga di Kalimantan Timur, agar target-target PTSL bisa tercapai dengan baik,” katanya.

Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, serta meningkatkan tata ruang secara administratif. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang diperlukan untuk menghindari sengketa tanah dan memanfaatkan hak atas tanah secara optimal. Selain itu, sertifikasi tanah merupakan langkah penting dalam mendorong investasi dan pembangunan ekonomi di berbagai daerah.

Baca Juga:

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelesaikan program PTSL, Kementerian ATR/BPN telah mengoptimalkan sumber daya dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi. Ini termasuk pelatihan bagi petugas Kantor Pertanahan, peningkatan sistem informasi pendaftaran tanah, dan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah.

Program ini tidak hanya memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum tanah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung program pemerintah lainnya, seperti reformasi agraria dan pengembangan wilayah. Dengan adanya sertifikasi tanah, diharapkan akan tercipta keadilan sosial dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menghadapi sisa waktu yang ada hingga akhir tahun, Menteri AHY menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap daerah memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi progres di lapangan untuk memastikan target akhir tahun dapat tercapai,” tambahnya.

Dengan pencapaian yang telah diraih sejauh ini, diharapkan program PTSL dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Indonesia, melalui penertiban administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru
Rakyat dan Politik Cari Makan

Rakyat dan Politik Cari Makan

OlehUmbu TW ParianguBELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan. Problem ke

Opini