BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepdes Se – Kecamatan Pakkat

BITVonline.com - Jumat, 13 September 2024 05:10 WIB
Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepdes Se – Kecamatan Pakkat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Humbahas – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE kukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se – Kecamatan Pakkat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pakkat, Kecamatan Pakkat. Kamis (12/9).

Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M. Si dalam laporannya mengatakan sebanyak 21 (dua puluh satu) dari 22 (dua puluh dua) Kepala Desa Se – Kecamatan Pakkat dikukuhkan, sedangkan 1 (satu) desa yaitu Desa Karya sedang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.

Pengukuhan serta penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 ayat (1) disebutkan “Kepala Desa memegang masa jabatan selama 8 (delapan) tahun sejak tanggal pelantikan”.

Baca Juga:

Berikut nama-nama Kepala Desa yang dikukuhkan antara lain, Kepala Desa Hauagong Aldolf Friska P. Marbun, Kepala Desa Siambaton Pahae Nahot Simbolon, Kepala Desa Pengururan Rinding Naipospos, Kepala Desa Lumban Tonga-Tonga Tulus Sihotang, Kepala Desa Pakkat Hauagong Murdin Tinambunan, Kepala Desa Rura Tanjung Samsul Manalu, Kepala Desa Siambaton Ramli Simbolon, Kepala Desa ParmonanganJohar Gajah, Kepala Desa Pulo Godang Manatar Simanullang, SE, Kepala Desa Sijarango I Helprido Debataraja, Kepala Desa Banuarea Alirman Simanullang, Kepala Desa Purba Bersatu Lamsari Samosir, Kepala Desa Baringin Dedi B Purba, Kepala Desa Manalu Bonor Sinaga, Kepala Desa Sijarango Hansy Debataraja, Kepala Desa Tukka Dolok Sumartono Pardosi, Kepala Desa Rura Aek Sopang Muchtar Naibaho, SE, Kepala Desa Sipagabu Larri Holmes A. Simanullang, Kepala Desa Peadungdung Mincen Parapat, Kepala Desa Ambobi Paranginan Nova H. Sitorus, ST, dan Kepala Desa Purba Sianjur Asmon Purba.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya mengatakan pengukuhan ini merupakan Hak kalian semua Kepala Desa se – Kecamatan Pakkat sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Bupati berharap pengabdian kita kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, masih banyak yang perlu di kerjakan di desa kita masing – masing. Tentukan skala prioritas dalam berkerja, khususnya kemiskinan ekstrim, Kesehatan dan Insfrastruktur.

Turut hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang, MM, Kadis PUTR Renward Henry Marpaung, ST dan Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, SE.

(n/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Suro, Aceh Singkil: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
Wali Kota Medan Rico Waas Janji Tindak Tegas Kafe Tuak yang Timbulkan Teror dan Kebisingan
Wabup Tapsel Ajak Masyarakat Dukung Program Pembangunan dalam Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Kepsek SD IT Darul Hasan Tahan Ijazah Siswi, LIRa Tabagsel Akan Gelar Aksi Desak Evaluasi Izin Yayasan
Banjir dan Longsor Landa Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Evakuasi dan Penanganan
UNAR Sosialisasi Pendidikan Berjenjang di Puskesmas Simpang Kanan, Aceh Singkil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru