Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
Humbahas – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE kukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se – Kecamatan Pakkat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pakkat, Kecamatan Pakkat. Kamis (12/9).
Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M. Si dalam laporannya mengatakan sebanyak 21 (dua puluh satu) dari 22 (dua puluh dua) Kepala Desa Se – Kecamatan Pakkat dikukuhkan, sedangkan 1 (satu) desa yaitu Desa Karya sedang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.
Pengukuhan serta penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 ayat (1) disebutkan “Kepala Desa memegang masa jabatan selama 8 (delapan) tahun sejak tanggal pelantikan”.
Berikut nama-nama Kepala Desa yang dikukuhkan antara lain, Kepala Desa Hauagong Aldolf Friska P. Marbun, Kepala Desa Siambaton Pahae Nahot Simbolon, Kepala Desa Pengururan Rinding Naipospos, Kepala Desa Lumban Tonga-Tonga Tulus Sihotang, Kepala Desa Pakkat Hauagong Murdin Tinambunan, Kepala Desa Rura Tanjung Samsul Manalu, Kepala Desa Siambaton Ramli Simbolon, Kepala Desa ParmonanganJohar Gajah, Kepala Desa Pulo Godang Manatar Simanullang, SE, Kepala Desa Sijarango I Helprido Debataraja, Kepala Desa Banuarea Alirman Simanullang, Kepala Desa Purba Bersatu Lamsari Samosir, Kepala Desa Baringin Dedi B Purba, Kepala Desa Manalu Bonor Sinaga, Kepala Desa Sijarango Hansy Debataraja, Kepala Desa Tukka Dolok Sumartono Pardosi, Kepala Desa Rura Aek Sopang Muchtar Naibaho, SE, Kepala Desa Sipagabu Larri Holmes A. Simanullang, Kepala Desa Peadungdung Mincen Parapat, Kepala Desa Ambobi Paranginan Nova H. Sitorus, ST, dan Kepala Desa Purba Sianjur Asmon Purba.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya mengatakan pengukuhan ini merupakan Hak kalian semua Kepala Desa se – Kecamatan Pakkat sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Bupati berharap pengabdian kita kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, masih banyak yang perlu di kerjakan di desa kita masing – masing. Tentukan skala prioritas dalam berkerja, khususnya kemiskinan ekstrim, Kesehatan dan Insfrastruktur.
Turut hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang, MM, Kadis PUTR Renward Henry Marpaung, ST dan Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, SE.
(n/014)
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL