Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA – Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit investigatif terkait kerugian keuangan negara.
Hal itu disampaikan ahli hukum pidana, Mahrus Ali, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga:"Kalau kita mengacu pada KUHP baru, delik korupsi yang mensyaratkan kerugian negara dikatakan voltooid atau sempurna ketika sudah ada audit investigatif yang menegaskan kerugian keuangan negara. Kalau itu belum ada, delik itu belum voltooid," jelas Mahrus di ruang sidang.
Menurut Mahrus, kasus yang menjerat Yaqut termasuk dalam kategori delik materiil, yaitu tindak pidana yang dianggap terjadi apabila akibat yang dilarang benar-benar timbul.
Dalam konteks tindak pidana korupsi tertentu, akibat itu berupa kerugian keuangan negara.
Ia merinci ada tiga jenis delik yang menuntut pembuktian akibat nyata: delik materiil, delik omisi materiil, dan delik yang dikualifikasi akibatnya.
Ketiganya mewajibkan pembuktian hubungan kausal antara perbuatan dan akibat yang ditimbulkan.
"Dalam konteks pasal ini, harus ada akibat berupa kerugian negara yang dihitung oleh lembaga resmi melalui hasil audit investigatif," imbuhnya.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraeni, menambahkan bahwa hingga akhir Februari, pihaknya belum menerima laporan kerugian negara dari KPK.
Laporan tersebut seharusnya sudah tersedia sebelum penetapan tersangka dilakukan.
"Selain itu, sampai surat jawaban diajukan, kami tidak melihat perhitungan kerugian yang nyata dan pasti, termasuk tidak ada tanggal audit yang jelas," ujar Mellisa.
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL