BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Mahfud MD Angkat Suara Soal Kritik Terhadap Jokowi dan Persoalan Etik di Pilpres 2024

BITVonline.com - Kamis, 12 September 2024 04:29 WIB
25 view
Mahfud MD Angkat Suara Soal Kritik Terhadap Jokowi dan Persoalan Etik di Pilpres 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menarik perhatian publik dengan kritiknya yang tajam terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sebuah podcast yang berjudul ‘Terus Terang Mahfud MD’, Mahfud mengungkapkan alasan di balik kritiknya yang terus menerus terhadap Jokowi, terutama setelah kalah dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.

Mahfud MD, yang merupakan kandidat calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo, mengaku kemarahannya terhadap Jokowi begitu mendalam. Ia mengaitkan kemarahan tersebut dengan pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang dianggapnya sebagai pelanggaran etik berat. Mahfud menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pencalonan Gibran sebenarnya mengandung masalah serius.

“Saya sudah marah sedalam ini. Ketika MK memutuskan Gibran boleh mencalonkan diri, meskipun saya akui harus mengikuti putusan tersebut, saya tetap merasa itu adalah pelanggaran etik yang sangat berat,” tegas Mahfud dalam podcast yang dirilis pada Kamis (12/9).

Baca Juga:

Mahfud menilai keputusan MK yang mengizinkan Gibran untuk ikut dalam Pilpres 2024 melanggar norma-norma etik, dan mencerminkan adanya ketidakberesan dalam proses tersebut. Menurutnya, tindakan Jokowi dan keluarganya seakan-akan membuktikan bahwa hukum dan etika diabaikan demi kepentingan politik pribadi.

Dalam Pilpres 2024, Mahfud MD bersaing dengan Ganjar Pranowo dan kalah dalam perolehan suara. Sementara itu, pasangan yang keluar sebagai pemenang adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa keputusan MK yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran harus dihormati dan tidak bisa diganggu gugat, meskipun dirinya tidak sepakat dengan keputusan tersebut.

Baca Juga:

Mahfud juga menyinggung dugaan bahwa Jokowi mungkin turut campur dalam proses hukum yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam upaya untuk mencalonkan dirinya di Pilkada serentak. Ia mencurigai adanya permainan politik di balik keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah.

“Keputusan MA yang menurunkan batas usia calon gubernur ini sepertinya merupakan bagian dari strategi untuk memuluskan langkah Kaesang. Ini jelas menunjukkan ada permainan politik yang sangat berbahaya,” ujar Mahfud.

Dalam pandangannya, kritik yang dilontarkannya bukan semata-mata karena kekalahannya di Pilpres 2024, tetapi sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara. Mahfud merasa perlu mengungkapkan kritik keras terhadap apa yang dianggapnya sebagai kemungkaran dalam proses politik dan hukum.

Mahfud mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang cara menghadapi kemungkaran, yang menjelaskan bahwa jika tidak memiliki kekuasaan untuk mengubah keadaan, maka harus melakukannya dengan lisan. “Kalau kamu melihat kemungkaran, betulkan dengan kekuasaanmu. Jika tidak punya kekuasaan, betulkan dengan lisanmu. Dan jika tidak mampu dengan lisan, berdoalah agar Allah mencegah kemungkaran tersebut,” ujar Mahfud, menjelaskan bahwa dirinya memilih untuk menggunakan lisan dalam bentuk kritik yang lebih tegas.

Kritik Mahfud terhadap Jokowi dan keluarganya menambah panasnya suasana politik menjelang pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024. Ia berharap pemerintahan mendatang dapat menegakkan hukum dengan tegas dan adil tanpa melindungi siapa pun, dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan etika dalam pemerintahan.

Mahfud MD, sebagai seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, tetap konsisten dalam pandangannya mengenai pentingnya penegakan hukum dan integritas dalam sistem pemerintahan. Kritiknya yang terus-menerus mencerminkan kegelisahan mendalam terhadap kondisi politik dan hukum di Indonesia saat ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: Harus Dipikirkan Rasa Keadilan
Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku: Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya
Apakah Mata Rabun Bisa Sembuh Total? Ini Penjelasan Para Ahli
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Butuh Ketenangan Hati? Ini 4 Doa yang Bisa Membantu Anda
Kapan Lebaran Haji 2025? Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama
komentar
beritaTerbaru