BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Pansus Haji Klarifikasi Pemanggilan Menag Yaqut, Belum Ada Surat Resmi Dikirim

BITVonline.com - Rabu, 11 September 2024 08:05 WIB
Pansus Haji Klarifikasi Pemanggilan Menag Yaqut, Belum Ada Surat Resmi Dikirim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji, John Kenedy Aziz, meluruskan kabar pemanggilan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Aziz menyatakan bahwa Pansus belum pernah mengirimkan surat resmi pemanggilan kepada Menag Yaqut, meski isu pemanggilan ini sempat mencuat ke publik.

Pernyataan ini merespons klaim Anggota Pansus Marwan Jafar yang sebelumnya mengatakan bahwa Menag Yaqut telah dipanggil dua kali oleh Pansus namun tidak menghadiri rapat. “Setahu saya belum kami panggil. Setelah penyelidikan selesai, pasti akan dipanggil. Sekarang memang belum masanya juga untuk itu,” ujar Aziz ketika ditemui di kompleks parlemen pada Rabu, 11 September 2024.

Klarifikasi Pemanggilan Menag

Sebelumnya, Marwan Jafar dari Fraksi PKB menuduh Menag Yaqut mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 September 2024. Marwan menyatakan bahwa Yaqut tidak hadir dalam rapat tersebut dengan alasan sedang menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Samarinda, Kalimantan Timur. Namun, ia mengklaim memiliki informasi lain yang menunjukkan bahwa Menag Yaqut pada hari itu sebenarnya sedang mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Menanggapi tuduhan ini, Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, membantahnya. “Saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” jelasnya melalui pernyataan tertulis pada Rabu, 11 September 2024.

Proses Pemanggilan Menag

Aziz menegaskan bahwa Pansus Haji berencana untuk memanggil Menag Yaqut dan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh setelah kunjungan mereka ke Arab Saudi. Ia memastikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah seluruh data-data terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 terkumpul.

“Pemanggilan Menag pasti akan dilakukan, namun kami akan melengkapi dulu data-data yang diperlukan untuk memperkuat dugaan pelanggaran yang kami investigasi. Targetnya, sebelum pelantikan pemerintahan baru, kerja Pansus ini akan selesai,” jelas John Kenedy Aziz, anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Aziz juga menambahkan bahwa pemanggilan ini diharapkan bisa terlaksana pada masa sidang selanjutnya. Pansus memiliki target menyelesaikan seluruh proses penyelidikan terkait pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 sebelum pelantikan pemerintahan yang baru.

Kritik Terhadap Menag Yaqut

Marwan Jafar sebelumnya juga mengkritik keras sikap Menag Yaqut yang diduga berbohong terkait ketidakhadirannya dalam rapat Pansus. Ia mempertanyakan alasan Yaqut yang dianggap tidak konsisten dan mendesak agar Menteri Agama segera memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut.

Rapat Pansus Haji yang membahas persoalan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga sempat berlangsung tertutup. Dari total 30 anggota Pansus, hanya sembilan yang hadir dalam rapat tersebut.

Kasus dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 terus menjadi sorotan, dengan berbagai klaim dan bantahan dari berbagai pihak. Sementara itu, Pansus Haji berjanji akan memanggil Menag Yaqut dan jajarannya untuk memberikan klarifikasi setelah seluruh data dan bukti terkumpul. Publik pun menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan Pansus Haji terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

(n/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru