
DeepMind: AI Akan Pangkas Waktu Penemuan Obat Jadi Hitungan Bulan
MEDAN Teknologi kecerdasan buatan (AI) dinilai akan merevolusi dunia medis, khususnya dalam penemuan dan pengembangan obat. Kepala labor
Sains & Teknologi
Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mencegah Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus Bos Texmaco Group, saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Marimutu dicegah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9/2024) sore menjelang malam.
Marimutu Sinivasan diketahui berencana pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat. Sebagai subjek cegah yang tercatat di Ditjen Imigrasi, Marimutu tidak bisa meninggalkan Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Silmy menjelaskan bahwa Marimutu dicegah oleh petugas Imigrasi Entikong. Setelah pencegahan, Marimutu diserahkan ke Ditjen Kekayaan Negara untuk proses lebih lanjut. “Yang bersangkutan bukan subjek cekal karena pidana, melainkan urusan perdata dengan Kementerian Keuangan melalui Satgas BLBI,” ungkap Silmy.
Baca Juga:
Pencegahan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan mengenai aset Grup Texmaco yang disita. Marimutu Sinivasan dikabarkan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan utang BLBI. Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, Grup Texmaco diakui memiliki utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara. Namun, Marimutu mengklaim utangnya hanya Rp 8,068 triliun dan USD 1,24 juta.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kesempatan kepada Grup Texmaco untuk melunasi utang tersebut. Namun, upaya komunikasi yang dilakukan tidak menunjukkan hasil yang memadai. “Pemerintah memberikan kesempatan agar perusahaan bisa beroperasi, tetapi tidak ada tanda-tanda niat baik untuk membayar,” kata Sri Mulyani pada 23 Desember 2021.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa keterlibatan Grup Texmaco dalam utang ini bermula dari pinjaman yang diterima dari bank-bank BUMN seperti BRI, Mandiri, dan BNI, serta beberapa bank swasta lainnya. Pinjaman tersebut menjadi macet saat terjadi krisis, dan hak tagih bank kemudian dialihkan ke pemerintah setelah bailout.
Langkah pencegahan Marimutu Sinivasan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus BLBI dan memastikan obligor memenuhi kewajibannya. Pemerintah terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa untuk memulihkan kerugian negara.
(N/014)
MEDAN Teknologi kecerdasan buatan (AI) dinilai akan merevolusi dunia medis, khususnya dalam penemuan dan pengembangan obat. Kepala labor
Sains & TeknologiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Tol CawangPluit oleh PT Citra Marga Nus
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank nasion
EkonomiJAKARTA Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan agar setiap warga negara hanya diizinkan memiliki satu ak
NasionalLANGKAT Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membuka peluang memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat,
Hukum dan KriminalMEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang lapangan atau pemeriksaan setempat terkait perkara sengketa lahan seluas lebih dari
Hukum dan KriminalMEDAN Sumatera Utara resmi menjadi tuan rumah pembukaan kompetisi sepak bola kasta kedua nasional, Pegadaian Championship 2025/2026, yan
OlahragaBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, SE M.AP, menghadiri Perin
AgamaBANDA ACEH Warga Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh bersama seluruh Pengadilan Negeri (PN) seAceh memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
AgamaMEDAN Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile! EA Sports kembali merilis deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim hari ini, Jumat
Sains & Teknologi