BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Ditjen Imigrasi Cegah Bos Texmaco Group Kabur ke Malaysia!

BITVonline.com - Senin, 09 September 2024 04:50 WIB
70 view
Ditjen Imigrasi Cegah Bos Texmaco Group Kabur ke Malaysia!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mencegah Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus Bos Texmaco Group, saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Marimutu dicegah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9/2024) sore menjelang malam.

Marimutu Sinivasan diketahui berencana pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat. Sebagai subjek cegah yang tercatat di Ditjen Imigrasi, Marimutu tidak bisa meninggalkan Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy menjelaskan bahwa Marimutu dicegah oleh petugas Imigrasi Entikong. Setelah pencegahan, Marimutu diserahkan ke Ditjen Kekayaan Negara untuk proses lebih lanjut. “Yang bersangkutan bukan subjek cekal karena pidana, melainkan urusan perdata dengan Kementerian Keuangan melalui Satgas BLBI,” ungkap Silmy.

Baca Juga:

Pencegahan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan mengenai aset Grup Texmaco yang disita. Marimutu Sinivasan dikabarkan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan utang BLBI. Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, Grup Texmaco diakui memiliki utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara. Namun, Marimutu mengklaim utangnya hanya Rp 8,068 triliun dan USD 1,24 juta.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kesempatan kepada Grup Texmaco untuk melunasi utang tersebut. Namun, upaya komunikasi yang dilakukan tidak menunjukkan hasil yang memadai. “Pemerintah memberikan kesempatan agar perusahaan bisa beroperasi, tetapi tidak ada tanda-tanda niat baik untuk membayar,” kata Sri Mulyani pada 23 Desember 2021.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa keterlibatan Grup Texmaco dalam utang ini bermula dari pinjaman yang diterima dari bank-bank BUMN seperti BRI, Mandiri, dan BNI, serta beberapa bank swasta lainnya. Pinjaman tersebut menjadi macet saat terjadi krisis, dan hak tagih bank kemudian dialihkan ke pemerintah setelah bailout.

Langkah pencegahan Marimutu Sinivasan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus BLBI dan memastikan obligor memenuhi kewajibannya. Pemerintah terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa untuk memulihkan kerugian negara.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru