Tragis! Nenek 70 Tahun di Tapsel Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah, Diduga Korban Pembunuhan
TAPSEL Warga Dusun Simandulu, Desa Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, digegerkan penemuan
PERISTIWA
Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mencegah Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus Bos Texmaco Group, saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Marimutu dicegah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9/2024) sore menjelang malam.
Marimutu Sinivasan diketahui berencana pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat. Sebagai subjek cegah yang tercatat di Ditjen Imigrasi, Marimutu tidak bisa meninggalkan Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Silmy menjelaskan bahwa Marimutu dicegah oleh petugas Imigrasi Entikong. Setelah pencegahan, Marimutu diserahkan ke Ditjen Kekayaan Negara untuk proses lebih lanjut. “Yang bersangkutan bukan subjek cekal karena pidana, melainkan urusan perdata dengan Kementerian Keuangan melalui Satgas BLBI,” ungkap Silmy.
Pencegahan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan mengenai aset Grup Texmaco yang disita. Marimutu Sinivasan dikabarkan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan utang BLBI. Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, Grup Texmaco diakui memiliki utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara. Namun, Marimutu mengklaim utangnya hanya Rp 8,068 triliun dan USD 1,24 juta.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kesempatan kepada Grup Texmaco untuk melunasi utang tersebut. Namun, upaya komunikasi yang dilakukan tidak menunjukkan hasil yang memadai. “Pemerintah memberikan kesempatan agar perusahaan bisa beroperasi, tetapi tidak ada tanda-tanda niat baik untuk membayar,” kata Sri Mulyani pada 23 Desember 2021.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa keterlibatan Grup Texmaco dalam utang ini bermula dari pinjaman yang diterima dari bank-bank BUMN seperti BRI, Mandiri, dan BNI, serta beberapa bank swasta lainnya. Pinjaman tersebut menjadi macet saat terjadi krisis, dan hak tagih bank kemudian dialihkan ke pemerintah setelah bailout.
Langkah pencegahan Marimutu Sinivasan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus BLBI dan memastikan obligor memenuhi kewajibannya. Pemerintah terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa untuk memulihkan kerugian negara.
(N/014)
TAPSEL Warga Dusun Simandulu, Desa Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, digegerkan penemuan
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Kota Medan menerima Sertifikat Kategori Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2025 dari Badan Riset dan Inovasi Nasio
PEMERINTAHAN
MEDAN Medan Urban Runway yang digelar di Atrium Sun Plaza, Selasa (24/2/2026), mendapat apresiasi langsung dari Ketua Dekranasda Kota Me
EKONOMI
BATAM Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) 2026 menjangkau seluruh provinsi di Indonesi
EKONOMI
NIAS SELATAN Suara tangis balita yang hendak diimunisasi terdengar seperti biasa di sejumlah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kecamat
KESEHATAN
DENPASAR Polda Bali melalui Satgas Saber Pangan melakukan pengecekan dan monitoring harga bahan pokok di sejumlah titik distribusi dan p
EKONOMI
BADUNG Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menghadiri peresmian Kantor U.S. Consular Agency Bali yang berlokasi
NASIONAL
GIANYAR Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Nendissa, melakukan pengecekan langsung ke ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Te
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang Ramadan 2026, Rabu (25/2/2026),
NASIONAL
TAPUT BupatiTapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, meninjau hari terakhir Pemusatan Pelatihan Persiapan Se
PEMERINTAHAN