BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Pembelian E-Meterai Masih Eror! Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

BITVonline.com - Kamis, 05 September 2024 08:15 WIB
Pembelian E-Meterai Masih Eror! Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM –Proses pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di portal SSCASN resmi diperpanjang. Awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, pendaftaran kini akan berlangsung hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Perubahan jadwal ini diumumkan melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang juga menjelaskan alasan di balik perpanjangan tersebut.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan tambahan bagi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. Salah satu kendala utama yang mendorong perpanjangan adalah masalah teknis terkait pembelian dan pemanfaatan e-meterai. Gangguan pada sistem e-meterai yang disediakan oleh Peruri menjadi penghambat signifikan bagi calon pelamar untuk menyelesaikan pendaftaran mereka tepat waktu.

“Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Oleh karena itu, Panselnas memutuskan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari,” kata Suharmen dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (5/9/2024).

Suharmen menambahkan bahwa optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi salah satu pertimbangan dalam perpanjangan jadwal pendaftaran. Tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Pemerintah berupaya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS.

Hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS yang tercatat telah mencapai 2.922.336 orang, dengan jumlah pendaftar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran atau submit/resume mencapai 1.011.148 orang.

Suharmen mengimbau para pelamar untuk tidak menunda pendaftaran mereka hingga mendekati batas akhir waktu. Kecenderungan untuk mendaftar pada detik-detik terakhir sering kali menyebabkan hambatan, baik pada sistem pendaftaran maupun pada pemrosesan dokumen.

“Para pelamar diharapkan memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya. Hindari mendaftar di detik-detik terakhir untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar,” tambahnya.

Panjang perpanjangan waktu pendaftaran ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah teknis dan mempermudah proses pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru