Jusuf Kalla Sebut Rismon Sianipar Minta Bertemu: Mau Minta Uang, Saya Tolak
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam dugaan pendanaan kasus ijazah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Unjuk rasa yang berlangsung untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada terus bergulir. Pada hari ini, Senin, 26 Agustus 2024, massa aksi kembali turun ke jalan, dengan pusat perhatian terletak di Gedung DPR RI dan KPU RI, Jakarta Pusat. Sebagai upaya pengamanan, pihak kepolisian telah menyiagakan 4.716 personel yang terdiri dari berbagai unit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa jumlah personel yang diturunkan meliputi Satgasda sebanyak 2.780 personel, Satgasres sebanyak 245 personel, serta bantuan dari TNI, Mabes Polri, dan Pemda yang berjumlah 1.691 personel. Pengamanan ini difokuskan pada gedung MPR/DPR RI di Senayan dan KPU RI di Menteng. Selain itu, petugas juga akan mengawasi dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Sejak pagi hari, sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi aksi telah mengalami dampak kemacetan. Jalan Gatot Subroto, Tol Dalam Kota, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Cokroaminoto menjadi area yang terdampak. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada penutupan jalan yang signifikan. Penutupan dan rekayasa lalu lintas akan dilakukan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi massa aksi.
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan beberapa imbauan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Berikut adalah imbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian:
Berpedoman pada Regulasi: Para peserta aksi diminta untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku dan melaksanakan unjuk rasa sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Sampaikan Aspirasi dengan Damai: Ditekankan bahwa aspirasi harus disampaikan secara sejuk dan damai. Peserta dilarang menyebarluaskan ujaran kebencian dan provokator yang dapat merusak stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Orasi yang Santun: Korlap dan orator diimbau untuk menyampaikan orasi dengan cara yang santun dan tidak memprovokasi massa. Aksi harus dilakukan tanpa memaksa kehendak, tanpa anarkisme, dan tidak merusak fasilitas umum. Peserta juga diharapkan untuk menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya. Cari Rute Alternatif: Kepada masyarakat pengguna jalan, disarankan untuk menghindari kawasan yang terdampak aksi dan mencari rute alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Jaga Keamanan dan Ketertiban: Semua pihak diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Hati-hati dengan Barang Bawaan: Masyarakat yang turut serta dalam unjuk rasa diingatkan untuk berhati-hati dengan barang bawaan mereka, seperti telepon seluler dan perhiasan, agar tidak berpindah tangan atau hilang.Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari dinamika politik dan hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai aturan Pilkada. Diharapkan semua pihak dapat menjalankan hak menyuarakan pendapat mereka dengan cara yang konstruktif dan tidak mengganggu aktivitas publik lainnya. Penyelenggaraan aksi yang damai dan tertib akan mendukung tercapainya tujuan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat umum.
(N/014)
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam dugaan pendanaan kasus ijazah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan UndangUn
NASIONAL
MAGELANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi se
EKONOMI
PAPUA Dua peristiwa berbeda terjadi dalam satu hari di wilayah Papua. Tentara Nasional Indonesia melalui Pusat Penerangan (Puspen) meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menduga pelaporan dirinya ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama berk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan pemerintah serta partai politik di dalam koalisi pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan kembali sikap penolakan terhadap keberadaan pangkalan militer asing
NASIONAL
IRAN Militer Iran kembali menutup Selat Hormuz pada Sabtu, 18 April 2026, hanya beberapa jam setelah jalur pelayaran strategis itu sempa
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan perlunya reformasi menyeluruh terhadap Perserikatan BangsaBangsa (P
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan terja
EKONOMI