
Kronologi Ratusan Driver ShopeeFood Geruduk Rumah Mahasiswa di Sleman, Mobil Polisi Hampir Dibakar
SLEMAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) layanan antar makanan ShopeeFood menyerbu sebuah rumah warga di Sidoarum, Godean, Kabupaten
Peristiwa
JAKARTA –Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pada Jumat (23/8), membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tahun anggaran 2023. Salah satu isu utama dalam pertemuan tersebut adalah anggaran untuk biaya makan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Anggota Komisi III, Supriansa, dari Fraksi Golkar, menyoroti anggaran makan napi yang dinilai tidak mencukupi. Menurut catatan yang diterima, anggaran makan para narapidana sebesar Rp 20 ribu per hari untuk tiga kali makan. “Ini menjadi perhatian kami karena biaya makan warga binaan tidak mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Supriansa. Ia mengkritik besaran anggaran tersebut, yang menurutnya tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi narapidana. “Rp 20 ribu per hari dibagi tiga kali makan, bayangkan apa menunya, apa lauknya, dan sebagainya,” tegas Supriansa.
Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengakui bahwa biaya makan tersebut memang menjadi masalah yang sulit diatasi. “Biaya makan per kepala untuk warga binaan saat ini adalah Rp 20 ribu. Total anggaran untuk biaya makan mencapai sekitar Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,4 triliun. Ini sudah lama tidak mengalami kenaikan,” ungkap Supratman. Ia menjelaskan bahwa kurangnya anggaran yang diterima untuk setiap napi menyebabkan masalah tersebut terus berlanjut.
Baca Juga:
Menteri Supratman menegaskan bahwa pihaknya sedang berusaha keras untuk meningkatkan anggaran tersebut. “Saya akan memperjuangkan agar biaya makan ini bisa ditingkatkan. Kami sudah mendapatkan dukungan dari Komisi III dan akan melaporkannya kepada badan anggaran serta pimpinan DPR,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Supratman juga melaporkan mengenai penyerapan anggaran Kemenkumham yang mencapai 97,16 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 18,933 triliun untuk tahun 2023. “Realizasinya sebesar Rp 18,395 triliun, menunjukkan bahwa kami hampir mencapai target penyerapan anggaran,” ujar Supratman.
Baca Juga:
Isu anggaran makan napi menjadi salah satu topik krusial dalam pertemuan ini, mencerminkan perhatian Komisi III terhadap kesejahteraan warga binaan dan kebutuhan alokasi anggaran yang memadai. Rapat ini menunjukkan komitmen DPR untuk memastikan anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan dasar narapidana.
(N/014)
SLEMAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) layanan antar makanan ShopeeFood menyerbu sebuah rumah warga di Sidoarum, Godean, Kabupaten
PeristiwaJAKARTA Suara serak yang muncul tibatiba dan tak kunjung membaik bisa jadi bukan hanya gejala radang tenggorokan biasa. Organisasi Kese
KesehatanJAKARTA Di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun 0,47 selama sepekan terakhir, sejumlah saham justru mencatatk
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
SosokMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi melantik 60 pejabat administrator dan pengawas di ling
PemerintahanMANDAILING NATAL Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepal
Hukum dan KriminalJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan tipis. Berdasarkan data resmi dari laman Lo
EkonomiJAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai usulan perubahan mekanisme pemiliha
PolitikJAKARTA Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat melalui negosiasi tarif dagang yang saat ini
EkonomiSUKABUMI Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa usulan penangguhan penaha
Hukum dan Kriminal