BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Kemenhub Temukan 4.345 Pelanggaran Pada Kendaraan Angkutan Barang: Overloading Jadi Pelanggaran Utama

BITVonline.com - Jumat, 23 Agustus 2024 04:05 WIB
66 view
Kemenhub Temukan 4.345 Pelanggaran Pada Kendaraan Angkutan Barang: Overloading Jadi Pelanggaran Utama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan hasil pengawasan intensif terhadap kendaraan angkutan barang yang dilaksanakan sejak 19 Agustus hingga 24 Agustus 2024. Dalam periode tersebut, pihak berwenang telah memeriksa sebanyak 8.096 unit kendaraan angkutan barang dan menemukan bahwa 4.345 kendaraan melakukan pelanggaran. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi angka kecelakaan fatal yang melibatkan angkutan barang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin, dalam keterangannya pada Jumat (23/8), menjelaskan bahwa hasil pengawasan menunjukkan tingkat pelanggaran yang signifikan. “Pengawasan dan penegakan hukum ini dilakukan hingga 24 Agustus. Setelah tiga hari dilakukan pengawasan secara intensif, ditemukan bahwa sebagian besar kendaraan barang masih melakukan pelanggaran,” kata Risyapudin.

Detail Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang

Baca Juga:

Risyapudin merinci jenis-jenis pelanggaran yang ditemukan selama pengawasan. Kendaraan angkutan barang paling banyak melanggar ketentuan daya angkut atau overloading, dengan total 2.067 kendaraan atau sekitar 47,57 persen dari seluruh kendaraan yang diperiksa. Pelanggaran terkait dokumen kendaraan juga cukup tinggi, yaitu sebanyak 2.060 kendaraan atau 47,41 persen.

Sementara itu, pelanggaran terkait persyaratan teknis laik jalan mencatat jumlah yang lebih rendah, dengan 96 kendaraan atau 2,21 persen. Pelanggaran pada dimensi kendaraan tercatat sebesar 1,20 persen, dan tata cara muat kendaraan sebesar 1,61 persen.

Baca Juga:

Pengawasan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Namun, Risyapudin mencatat beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. “Terdapat beberapa kendala, antara lain masih banyak kendaraan yang berupaya untuk tidak masuk ke jembatan timbang atau UPPKB,” jelasnya.

Langkah Penegakan Hukum dan Edukasi

Untuk menangani pelanggaran yang ditemukan, kendaraan-kendaraan yang terlibat diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran. Sanksi tersebut mencakup peringatan hingga tilang oleh kepolisian. Diharapkan, sanksi ini akan menimbulkan efek jera bagi pemilik barang, pemilik kendaraan, maupun pengemudi.

Risyapudin juga menyoroti perlunya edukasi lebih lanjut bagi pengemudi dan pemilik kendaraan. “Selain sanksi, masih ada juga kendaraan yang secara sengaja tidak membawa dokumen apapun. Tentunya ini harus terus kita edukasi dan menjadi perhatian kita bersama demi mengedepankan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” imbuhnya.

Tantangan dan Upaya ke Depan

Pengawasan dan penegakan hukum ini merupakan bagian dari strategi Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia. Meski hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran yang cukup tinggi, langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat mengurangi jumlah pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan.

Kemenhub akan terus berupaya mengatasi tantangan yang ada, termasuk mengatasi kendala terkait upaya kendaraan untuk menghindari jembatan timbang. Upaya ini melibatkan peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih ketat, serta pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Secara keseluruhan, pengawasan ini menegaskan komitmen Kemenhub untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan barang beroperasi sesuai dengan standar keselamatan dan regulasi yang ditetapkan. Ke depan, diharapkan ada peningkatan kesadaran dan kepatuhan di kalangan pengemudi dan pemilik kendaraan, demi mewujudkan jalan yang lebih aman dan efisien di seluruh Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bawa Kokain dan MDMA, WNA Asal Australia Diciduk Polres Badung di Mengwi
Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Sabu di Halongonan Timur, Paluta
Dramatis! Kejar Mobil Mantan, Pria di Jambi T3was Terpelanting dari Kap Terios
Kasus Penipuan Dirut BUMD Bandung Barat Makin Membengkak, Muncul Korban Baru Rugi Rp 1,8 Miliar
Ketua PCNU Pamekasan dan Istri T3was dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
Black Box Ditemukan, Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Air India di Ahmedabad Masuki Tahap Penting
komentar
beritaTerbaru