JAKARTA –Tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kejagung, Jakarta, pada Jumat (9/8/2024).
Menurut Harli Siregar, penarikan tersebut murni merupakan bagian dari proses administrasi dan rotasi personel dalam rangka penyegaran di lembaga kejaksaan. “Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh. Bahkan, KPK sendiri kan sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara,” tegas Harli Siregar.
Harli juga menjelaskan bahwa penarikan 10 jaksa senior tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi jaksa-jaksa baru yang akan dirotasi ke KPK. Ia menyebutkan bahwa Biro Kepegawaian di Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa pengganti yang akan dikirim ke KPK adalah jaksa-jaksa terbaik yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh lembaga antirasuah tersebut. “Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kita bersama,” ujar Harli.
Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa penarikan 10 jaksa senior ini merupakan bagian dari siklus normal pergantian personel di KPK. “Yang pertama saya belum mendapat informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun, tetapi tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun Kejaksaan,” ungkap Tessa.
Tessa menegaskan bahwa penarikan tersebut tidak terkait dengan perkara-perkara yang sedang ditangani KPK. “Tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani. Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan akan ada penggantian posisi di tingkat Kasatgas dengan jaksa-jaksa yang ada di bawahnya, untuk memastikan kelancaran tugas di KPK.
Penggantian ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan perspektif yang segar di lingkungan KPK, sementara di sisi lain memberikan kesempatan bagi jaksa-jaksa muda untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam penegakan hukum.
Kejagung dan KPK terus melakukan koordinasi untuk memastikan transisi yang mulus dan efisien, serta untuk memastikan bahwa tugas-tugas penting di lembaga antikorupsi tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan.
Penarikan 10 jaksa senior ini juga menandakan adanya perubahan dan penyegaran dalam institusi kejaksaan yang diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua lembaga dalam memerangi korupsi dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan efektif.
(N/014)
Tarik 10 Jaksa, Kejagung Siap Pasok Jaksa-Jaksa Terbaik Lain ke KPK