BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Heru Budi Ancam Cabut KJP-KJMU Pelajar Kedapatan Merokok dan Main Judi Online

BITVonline.com - Senin, 05 Agustus 2024 10:46 WIB
51 view
Heru Budi Ancam Cabut KJP-KJMU Pelajar Kedapatan Merokok dan Main Judi Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membuat pernyataan tegas terkait sanksi bagi pelajar yang terlibat dalam perilaku negatif seperti merokok, menggunakan vape, mengonsumsi narkoba, terlibat tawuran, atau bermain judi online. Ancaman ini meliputi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mereka terima.

Pernyataan tersebut disampaikan Heru Budi saat memberikan penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba di Auditorium Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan. Heru menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama orang tua bertanggung jawab untuk mencegah perilaku merokok dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Dari hasil data yang ada, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mencegah perilaku merokok ini,” ujar Heru.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa pelajar yang terbukti merokok atau menggunakan rokok elektrik (vape), akan dikenakan sanksi berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang mereka miliki. Pernyataan ini ditujukan sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan dan kesejahteraan pelajar di DKI Jakarta.

“Bagi saya, pelajar yang terbukti melakukan merokok, baik menggunakan rokok biasa maupun rokok elektrik, saya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar mereka. Ini adalah tanggung jawab kita untuk menjaga generasi muda dari bahaya merokok,” tegas Heru.

Baca Juga:

Selain itu, Heru juga mengingatkan tentang bahaya penggunaan rokok elektrik, yang menurutnya tidak kalah berbahaya dibandingkan rokok konvensional. Dia menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan cairan rokok elektrik yang berpotensi membahayakan kesehatan pelajar.

“Dalam perubahan zaman ini, kita melihat adanya tren penggunaan rokok elektrik atau vape. Cairan yang terkandung dalam rokok elektrik juga bisa berbahaya bagi kesehatan. Kita sebagai pemerintah dan orang tua memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka,” imbuh Heru.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap bahaya merokok dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Heru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendidikan dan pengawasan yang ketat demi menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi generasi muda Jakarta.

Sebagai penutup, Heru kembali menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru