JAKARTA -Standar Operasional Prosedur (SOP) rangkaian mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan setelah insiden di mana seorang ambulans dihentikan saat rangkaian Jokowi lewat di Sampit. Istana menjelaskan bahwa SOP yang berlaku mengamanatkan bahwa ambulans dan mobil pemadam kebakaran harus mendapatkan prioritas utama dalam akses jalannya.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menegaskan bahwa prioritas bagi ambulans dan mobil pemadam kebakaran adalah hal yang fundamental dalam SOP mereka. “Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran,” ungkap Yusuf kepada wartawan.
Menurut Yusuf, tim kepresidenan sering kali menepi atau disalip saat ambulans lewat, sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat.
“Terkait insiden di Sampit yang viral, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut. Kami akan terus mengingatkan kepada semua jajaran pengamanan untuk selalu mengikuti SOP yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Video yang viral menunjukkan ambulans terhenti di tengah jalan saat rangkaian mobil Presiden sedang lewat, memunculkan kekhawatiran akan penanganan darurat yang tidak tepat waktu. Hal ini menjadi sorotan karena urgensi dalam memberikan pertolongan medis dalam situasi darurat dapat menjadi perbedaan antara hidup dan mati bagi pasien.
Insiden seperti ini mengingatkan bahwa penegakan SOP yang ketat dan konsisten sangatlah penting, terutama dalam situasi yang melibatkan nyawa manusia. Tim kepresidenan dan semua pihak terkait di lapangan diingatkan untuk selalu mengutamakan SOP yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
“Di lapangan, Tim Advance Kepresidenan selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP ini dengan disiplin,” jelas Yusuf.
Komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada yang menghalangi proses darurat dan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama setiap pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pengawalan presiden. Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran akan SOP dan penegakannya di lapangan perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
(N/014)
Ketegasan SOP Rangkaian Mobil Presiden: Prioritas Ambulans dan Pemadam Kebakaran