
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalMakassar -Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa menggelar demonstrasi di depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan A P Pettarani, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (19/2/2025). Aksi tersebut bertajuk "Indonesia Gelap" sebagai bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Sekitar pukul 15.17 Wita, mahasiswa memblokade satu jalur jalan yang mengakibatkan kemacetan panjang. Mereka membawa berbagai spanduk berisi tuntutan yang mengkritisi kebijakan pemerintah serta membakar sejumlah ban bekas di tengah jalan sebagai simbol protes keras mereka.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Fikran Prawira, mengatakan bahwa aksi kali ini membawa dua tuntutan utama. "Kami meminta agar Presiden mencabut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 dan melakukan evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG)," ujar Fikran.
Fikran menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan dianggap tidak pro terhadap rakyat Indonesia. "Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar rakyat, bukan untuk di-effisiensikan. Terutama program makan gratis yang kini digadang-gadang pemerintah, itu bukan kebutuhan utama masyarakat," tambahnya.
Menurut Fikran, yang lebih dibutuhkan masyarakat adalah akses pendidikan yang gratis dan berkualitas, bukan program makan gratis yang dinilai tidak relevan. "Kebijakan ini sangat melukai hati rakyat karena tidak jelas regulasinya dan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Demonstrasi ini masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, dengan mahasiswa terus berorasi di depan kampus mereka. Selain itu, fenomena serupa juga terjadi di berbagai kota lain, di mana mahasiswa menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang dirasa merugikan sektor-sektor penting seperti pendidikan.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan target efisiensi anggaran sebesar 44 miliar dollar AS (setara Rp 750 triliun) untuk tahun pertama kepemimpinannya. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis dan sejumlah proyek lainnya. Namun, kebijakan ini memicu protes dari berbagai elemen masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa yang menilai kebijakan tersebut tidak memihak pada rakyat.
(km/n14)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi