BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Aliansi Sumut Bersatu Kritik Penanganan Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di PN Simalungun, Sebut Tidak Pro-Korban

- Jumat, 14 Maret 2025 18:39 WIB
Aliansi Sumut Bersatu Kritik Penanganan Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di PN Simalungun, Sebut Tidak Pro-Korban
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN -Organisasi Aliansi Sumut Bersatu menilai penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Simalungun tidak mengedepankan pembelaan terhadap korban.

Hal ini terlihat dari penanganan tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sedang bergulir di PN Simalungun.

Ferry Wira, perwakilan dari Aliansi Sumut Bersatu, mengungkapkan bahwa penanganan kasus-kasus tersebut oleh Polres dan PN Simalungun tidak berpihak pada korban.

Ia menyatakan bahwa dari tiga kasus yang mereka dampingi, korban tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya.

"Kami melihat kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Polres dan PN Simalungun tidak pro terhadap korban.

Dari tiga kasus yang kami dampingi, korban tidak mendapat keadilan," ujar Ferry Wira ,Jumat (14/3).

Ferry mencontohkan salah satu kasus yaitu AH, dimana korban dieksploitasi oleh pelaku bernama Hamadan Halal.

Pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan tak senonoh, lalu menyebarkan video dan foto korban.

Namun, kasus ini tidak menjerat pelaku dengan alasan adanya perdamaian.

"Penanganan sangat lambat dan saat putusan justru sidang dengan agenda pengambilan keterangan saksi dari korban, namun pada proses pengambilan keterangan tersebut, terdapat pelaku di dalam satu ruangan dengan korban, sehingga hal tersebut membuat korban merasa tidak nyaman dan tidak leluasa dalam menyampaikan keterangan," kata Ferry.

Selain itu, Ferry juga menyebutkan kasus NI dan IF yang terjadi pada 2024, yang dinilai tidak berpihak pada korban.

Ia menilai hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa masih jauh dari tuntutan yang diharapkan.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru