BITVONLINE.COM -Dunia usaha dan industri di Indonesia semakin terancam dengan maraknya premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Praktik pemalakan hingga intimidasi oleh oknum-oknum preman yang mengatasnamakan ormas sudah menjadi masalah besar yang menggerogoti dunia usaha Tanah Air selama bertahun-tahun.
Aksi premanisme ini tidak hanya meresahkan pengusaha lokal, tetapi juga mengancam minat investasi asing.
Edi Rivai, Direktur Legal, External Affairs, dan Circular Economy PT Chandra Asri Petrochemical, mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan dunia usaha adalah kepastian hukum agar kegiatan produksi tidak terganggu.
"Yang kami butuhkan adalah kepastian hukum dan kepastian dalam menjalankan usaha," ujarnya dalam sebuah diskusi, Minggu (16/3/2025).
Modus Ormas Preman Gerogoti Dunia Usaha:
Di berbagai daerah, ormas preman telah mengganggu operasional industri. Salah satu contoh konkret adalah pabrik-pabrik minyak goreng yang sering menjadi target pemalakan.
Pengusaha sudah menganggap tindakan premanisme ini sebagai sesuatu yang biasa dan lebih memilih untuk melayani mereka daripada mengambil risiko gangguan pada usaha mereka.
"Ini dianggap saja sebagai CSR," kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), menjelaskan bagaimana perusahaan lebih memilih untuk membayar uang kepada preman untuk menghindari gangguan operasional.
Bentuk-Bentuk Gangguan Lainnya:
Selain pemalakan, beberapa modus lainnya yang dilakukan ormas preman adalah intervensi dalam penerimaan karyawan, pungutan untuk bahan bangunan tertentu, hingga pungutan uang keamanan untuk kendaraan logistik yang keluar masuk kawasan industri.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu, mengungkapkan bahwa lemahnya penegakan hukum memperburuk kondisi ini dan menurunkan kepercayaan investor.
"Ketidaktegasan dalam menangani gangguan ini semakin memperburuk kondisi dunia usaha serta dapat menurunkan kepercayaan para investor," tambahnya.
Dampak Negatif Terhadap Investasi:
Akibat dari maraknya premanisme ini, banyak investor yang memilih untuk tidak melanjutkan investasinya atau bahkan memilih untuk menarik diri dari Indonesia. Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyatakan bahwa negara merugi hingga ratusan triliun rupiah akibat investasi yang batal atau keluar dari kawasan industri.
Banyak pemodal asing lebih memilih untuk menanamkan modal mereka di negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia, yang memiliki sistem perizinan yang lebih mudah dan biaya yang lebih rendah. Hal ini memperburuk daya saing industri Indonesia.
Polri juga siap menindak tegas premanisme yang mengancam dunia usaha dan stabilitas ekonomi nasional. "Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," tegas Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dengan meningkatnya aksi premanisme, banyak perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawannya, terutama di sektor industri padat karya seperti tekstil, garmen, sepatu, dan elektronik.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan bahwa lebih dari 60.000 pekerja telah di-PHK selama Januari-Februari 2025, akibat dampak buruk dari praktik premanisme dan kesulitan ekonomi lainnya.