Rupiah Tembus Rp17.600, Perry Warjiyo Tegaskan BI Fokus Jaga Stabilitas Bukan Level Kurs
JAKARTA Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi nilai tukar rupiah masih tergolong stabil meski saat ini berada di level Rp17.600 per dol
EKONOMI
MEDAN - Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan resmi melaporkan dua orang yang mengklaim sebagai ahli waris ke Polda Sumatera Utara, buntut dari penyegelan dan penguasaan paksa terhadap Gedung Rektorat kampus pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Dua terlapor, yakni Cut Fitri Yulia dan Tengku Septian Melza Putra, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Laporan tercatat dalam STTLP/B/1186/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 25 Juli 2025.
Menurut keterangan Humas UTND, kedua terlapor datang bersama sekitar 50 orang massa, yang disebut sebagai preman. Mereka disebut membawa rantai, gembok, dan bahkan benda tajam seperti sikat gigi yang diruncingkan untuk menyegel gedung secara paksa dan mengintimidasi pegawai.
"Para staf diusir secara paksa dengan TOA dan sirine. Beberapa bahkan mengalami trauma psikologis," kata kuasa hukum Yayasan APIPSU, Munawar Sadzali, S.H., M.H.
Yayasan menilai aksi tersebut sebagai bentuk premanisme yang mencederai dunia pendidikan dan mengganggu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pihak Yayasan APIPSU, yang menaungi UTND, menegaskan bahwa kepemilikan tanah dan aset kampus telah berkekuatan hukum tetap, merujuk pada:
Putusan PN Medan No. 256/Pdt.G/2003/PN.Mdn
Putusan PT Medan No. 288/PDT/2004/PT-MDN
Putusan MA No. 1425 K/Pdt/2005
"Putusan tersebut menegaskan bahwa aset milik Yayasan APIPSU, bukan warisan pribadi Umar Hamzah," jelas Denni Satria Pradifta, S.H., M.H. dari Departemen Hukum Yayasan.
Di sisi lain, pihak terlapor, termasuk Cut Farah Novitra, mengaku sebagai ahli waris almarhum Iskandar Zulkarnain dan Umar Hamzah, yang disebut sebagai pendiri awal lahan kampus.
Mereka mengklaim memiliki dasar hukum kuat melalui Putusan Peninjauan Kembali MA RI No. 86 PK/Ag/2022, yang menyebut pengelola yayasan saat ini, Cut Sartini, bukan anak kandung Umar Hamzah.
JAKARTA Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi nilai tukar rupiah masih tergolong stabil meski saat ini berada di level Rp17.600 per dol
EKONOMI
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap penyebab Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Sen
EKONOMI
BANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (MPW ICMI) Aceh mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakkir Manaf
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 sebagai tindak lanjut instr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan tiga hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan p
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) aka
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, mengkritik wacana penghitungan kerugian negara dalam per
NASIONAL
JAKARTA Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap mayoritas kasus pelanggaran terhadap anak sepanjang Januari hingga April 20
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL