Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kami hanya menuntut hak kami. Kami kehilangan rumah sejak kecil. Ini bentuk perjuangan," ujar Cut Yulia.
Meski demikian, pihak yayasan menyatakan tindakan sepihak seperti penyegelan gedung adalah melanggar hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Negara ini negara hukum. Tidak ada yang bisa main hakim sendiri tanpa dasar dan proses hukum," tegas Munawar.
Saat ini, situasi di UTND masih belum sepenuhnya kondusif. Pihak kepolisian tengah melakukan penanganan terhadap laporan untuk meredakan ketegangan dan menjamin keamanan civitas akademika.*
(j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.