BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

"Menitipkan Negara Kok Nggak Hadir!" Warga Pati Kecewa Berat ke Puan

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2026 16:00 WIB
"Menitipkan Negara Kok Nggak Hadir!" Warga Pati Kecewa Berat ke Puan
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) (Foto: Achmad Al Fiqri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Kekecewaan itu disampaikan aktivis AMPB Teguh Istianto saat mengikuti audiensi bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

"Harusnya sih, yang kami minta menemui, Ibu Ketua. Tapi tadi di sidang paripurna, tidak hadir. Dan saya nyatakan saya kecewa," kata Teguh.

Baca Juga:

Teguh juga menyoroti ketidakhadiran anggota DPR dalam rapat paripurna. Menurutnya, forum tersebut merupakan agenda penting yang seharusnya dihadiri para legislator.

"Untuk selanjutnya, saya minta untuk semua sidang, semua anggota itu hadir. Menitipkan negara kok nggak hadir," ujarnya.

Menanggapi protes tersebut, Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua memiliki pembagian tugas masing-masing. Karena itu, tidak semua pimpinan harus berada di satu agenda pada waktu yang bersamaan.

"Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya. Bagi tugas ya," kata Puan.

Puan sebelumnya juga menegaskan DPR terbuka terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di tengah audiensi tersebut, DPR juga menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR memastikan regulasi tersebut ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan target tersebut bukan lagi sekadar rencana, tetapi telah menjadi komitmen lembaga legislatif.

"Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," ujar Habiburokhman.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian meminta persetujuan peserta rapat mengenai target tersebut. Persetujuan disambut seruan setuju dari forum.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember 2026
Dari SBY, Jokowi hingga Prabowo: Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Disahkan
Mahasiswa UT dan Warga Dicegat Polisi di Gerbang Pemuda, Massa Minta Akses ke DPR Dibuka
Usai Dapat Komitmen DPR, Massa AMPB dari Pati Tertib Tinggalkan Gedung DPR
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru