
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalBOGAK – TP PKK Desa Bogak kembali menggelar pengajian rutin yang berlangsung di Aula Desa Bogak.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga yang antusias mengikuti kajian bertemakan Aqidah Bisnis Coaching, dengan menghadirkan Ustadz Muhammad Siddik Lubis, S.T dari Kota Tebing Tinggi sebagai pemateri.
Pengajian ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsep bisnis yang sesuai dengan syariat Islam serta bahaya riba yang sering kali menjerat masyarakat akibat kurangnya pemahaman tentang hukum Islam dalam transaksi keuangan.
Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Ustadz Muhammad Siddik Lubis menjelaskan bahwa dalam Islam, transaksi bisnis tidak hanya soal keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan kehalalan dan keberkahan.
"Saat ini banyak masyarakat yang terjerat riba karena kurangnya edukasi mengenai hukum Islam dalam jual beli. Melalui pengajian ini, kita ingin membuka wawasan agar masyarakat bisa menjalankan bisnis dengan cara yang halal dan berkah," ujar Ustadz Muhammad Siddik Lubis.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Desa Bogak dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengajian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang lebih religius dan memiliki pemahaman yang baik mengenai bisnis Islami.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara warga desa.
"Insya Allah, pengajian ini akan menjadi agenda rutin setiap bulan. Kami ingin membangun desa yang tak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keislaman. Harapannya, dengan adanya kajian ini, masyarakat semakin memahami pentingnya menjalankan bisnis yang halal dan terhindar dari praktik riba," ujarnya.
Kegiatan pengajian ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Salah satu peserta, Siti Aisyah, mengungkapkan rasa syukurnya dapat mengikuti pengajian ini.
"Alhamdulillah, saya jadi lebih paham tentang konsep jual beli dalam Islam. Selama ini banyak yang menganggap riba sebagai sesuatu yang biasa, padahal dampaknya sangat besar bagi kehidupan kita. Semoga pengajian seperti ini terus berlanjut," katanya.
Pemerintah Desa Bogak bersama TP PKK berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan keagamaan seperti ini sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya ekonomi syariah.
Dengan adanya pengajian rutin ini, diharapkan warga Desa Bogak semakin paham dan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi politik nasional terkini. Ia m
NasionalTAPSEL Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali mencuat ke publik. Seorang ayah, Adil Syahputra B
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting dengan sejumla
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya, yang meliputi Jalan Gatot Soebroto hingga Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau kemba
NasionalJAKARTA Meskipun fitur live dihentikan, pengguna TikTok masih dapat mengakses konten lainnya seperti video pendek yang tetap bisa diunggah
Sains & TeknologiCIKARANG Akhmad Munir, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan
NasionalJAKARTA Netizen yang mengunggah foto tersebut menyebut Eko sedang berkeliling membeli barang palsu di China menggunakan uang pajak rakyat
NasionalACEH UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 011/Lilawangsa untuk pertama kalin
NasionalJAKARTA Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui penghentian tunjangan anggota
Politik