Kritik Status Siaga TNI Menguat, PSI: Jangan Semua Kebijakan Pemerintah Dianggap Salah
JAKARTA Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menanggapi kritik sejumlah pihak terkait kebijakan status siaga
NASIONAL
JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) akan menggelar Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) ke-34 pada 4–6 Agustus 2025 di Bandung, Jawa Barat.
Dengan mengusung tema "Dengan Semangat Indonesia Incorporated Menuju Indonesia Emas 2045", forum strategis ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menyatukan kekuatan dunia usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi global maupun domestik.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menyoroti tantangan besar yang kini tengah dihadapi pelaku usaha nasional.
Melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional, yang hanya mencapai 4,87% pada kuartal I 2025, disertai dengan perlambatan konsumsi rumah tangga dan kontraksi belanja pemerintah, telah menekan daya dorong sektor riil.
Bahkan, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur selama tiga bulan terakhir masih berada di bawah angka 50, menandakan belum pulihnya sektor industri.
"Indonesia tengah berada pada titik krusial. Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 8% per tahun, dibutuhkan langkah-langkah luar biasa melalui reformasi struktural, peningkatan kualitas SDM, dan penciptaan ekosistem usaha yang lebih adil dan kompetitif," ujar Shinta.
Di luar tekanan domestik, dunia usaha juga dihadapkan pada tantangan eksternal seperti ketegangan geopolitik, fluktuasi harga energi, dan ketidakpastian perdagangan global.
Kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia menjadi salah satu perhatian utama, khususnya bagi industri padat karya.
Meski demikian, harapan tetap terjaga. Capaian investasi pada Triwulan II 2025 yang mencapai Rp477,7 triliun menjadi sinyal positif.
Secara kumulatif, realisasi investasi selama Semester I 2025 telah menembus Rp942,9 triliun atau 49,5% dari target tahun ini, menciptakan lebih dari 1,2 juta lapangan kerja baru.
Distribusi investasi yang seimbang antara Jawa (49,5%) dan luar Jawa (50,5%) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kini lebih inklusif secara wilayah.
Rakerkonas ke-34 ini diposisikan sebagai forum strategis untuk membangun sinergi antara dunia usaha nasional dan daerah dengan pemerintah pusat.
APINDO menekankan pentingnya dunia usaha sebagai mitra aktif pemerintah, bukan sekadar pelaksana kebijakan.
"Kami berharap forum ini menjadi ajang untuk menyuarakan solusi konkret dan membangun konsensus bersama pemerintah agar arah kebijakan lebih responsif terhadap realitas di lapangan," jelas Shinta.
APINDO juga mengapresiasi upaya diplomasi ekonomi pemerintah, termasuk progres kesepakatan dalam Framework for Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat yang dapat menurunkan risiko tarif dan memperkuat kepercayaan investor.
Dalam upaya mempertahankan daya saing industri padat karya, APINDO mengusulkan sejumlah insentif seperti pembebasan PPN jasa subkontrak dan bahan baku, percepatan restitusi pajak, penghapusan bea masuk, hingga perluasan skema PPh 21 Ditanggung Pemerintah.
Selain itu, stimulus biaya tenaga kerja dan energi juga diusulkan, termasuk subsidi iuran BPJS Kesehatan, diskon listrik dan gas industri, serta dorongan terhadap energi terbarukan melalui pemanfaatan PLTS atap.
Ketua Bidang Organisasi dan Steering Committee Rakerkonas ke-34, Anthony Hilman, menyatakan bahwa penyelenggaraan di Bandung mencerminkan komitmen APINDO untuk menjangkau pelaku usaha di daerah yang sering menghadapi tantangan struktural.
"Suara dunia usaha daerah harus menjadi perhatian utama. Dari logistik mahal, perizinan yang masih terpusat, hingga ketidakpastian hukum dan praktik yang menghambat usaha, semua harus dicari solusinya melalui forum ini," tegas Anthony.
Sebagai bagian dari Rakerkonas, akan digelar Dialog Ekonomi yang menghadirkan tokoh-tokoh nasional dan pakar ekonomi seperti Wijayanto Samirin dan Raden Pardede.
Forum ini akan menjadi ruang interaktif antara pelaku usaha dan para pemangku kebijakan dalam merumuskan strategi percepatan transformasi ekonomi.
APINDO berharap Rakerkonas ke-34 ini tidak hanya menjadi forum internal organisasi, melainkan panggung bersama untuk memperkuat semangat Indonesia Incorporated, yakni kolaborasi erat antara sektor usaha dan pemerintah guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
"Stagnasi tidak bisa dibiarkan berlarut. Dunia usaha butuh kepastian, kecepatan, dan keberpihakan kebijakan. Rakerkonas ini adalah momentum untuk membangun langkah bersama, bukan sekadar berbagi panggung," pungkas Shinta.*
JAKARTA Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menanggapi kritik sejumlah pihak terkait kebijakan status siaga
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih kepala daerah pada Pemilihan Kepala D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah mulai memanfaatkan berbagai inovasi teknologi dari perguruan tinggi
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Rapat Paripurna DPR RI ke16 masa sidang IV 20252026 pada Kamis (12/3/2026), menetapkan tiga Rancangan UndangUndang (RUU) menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan wilayah Aceh dan sejumlah daerah di Sumatera set
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut positif inisiatif Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penguatan peran pers
NASIONAL
JAKARTA DPR RI mengesahkan lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Komple
EKONOMI
JAKARTA Peramban berbasis kecerdasan buatan (AI) milik OpenAI, Atlas Browser, menghadirkan pembaruan penting yang memungkinkan pengguna
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (U
EKONOMI
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap selebgram wanita berinisial TM alias K (25) bersama dua asistennya, NA (24) dan RA (24),
HUKUM DAN KRIMINAL