MEDAN - Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Medan, Senin (25/8/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang demonstrasi sebelumnya di Jakarta (30 Juni) dan di Sumut (12 Agustus).
Kali ini, massa GERBRAK menyuarakan tuntutannya di tiga titik penting, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Soroti Dugaan Korupsi dan Lemahnya Integritas Penegak Hukum
Koordinator aksi, Ariswan, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan penting, yang di antaranya:
Pemeriksaan terhadap Baharuddin Siagian, eks Kadispora Sumut yang kini menjabat Bupati Batu Bara, terkait temuan BPK RI senilai Rp1,7 miliar
Permintaan bukti pengembalian kerugian negara dalam 10 proyek Dispora Sumut
Desakan pembukaan kembali kasus suap DPRD Sumut periode 2009–2014
Evaluasi Sekda Batu Bara atas dugaan gratifikasi berkedok arisan
Penegakan hukum atas temuan kelebihan bayar insentif pajak oleh BAPENDA Batu Bara dan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Batu Bara yang diduga merugikan negara lebih dari Rp7 miliar