BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Airlangga Hartarto Imbau Pengusaha Bayarkan THR Lebih Cepat dari H-7 Lebaran

Justin Nova - Jumat, 14 Maret 2025 20:33 WIB
96 view
Airlangga Hartarto Imbau Pengusaha Bayarkan THR Lebih Cepat dari H-7 Lebaran
Airlangga Hartarto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau kepada para pengusaha agar dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan ketentuan bahwa pencairan THR bagi pekerja swasta harus dilakukan paling lambat pada H-7 Lebaran, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025.

Airlangga berharap para pelaku ekonomi yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bisa memenuhi kewajiban tersebut lebih awal.

Baca Juga:

Hal ini ia sampaikan dalam acara buka bersama Kadin di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat (14/3/2025).

"Kadin terdiri dari para pelaku ekonomi, sehingga para pelaku ekonomi diharapkan pertama tentu di bulan Ramadhan ini membayarkan THR yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan pemerintah," ujar Airlangga kepada wartawan.

Baca Juga:

Selain itu, Airlangga juga memberikan pesan kepada para pengusaha dan pelaku industri agar dapat menjaga daya saing bisnis mereka, dengan harapan usaha mereka terus beroperasi dan lapangan pekerjaan tetap terjaga tanpa adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Kedua, menjaga lapangan pekerjaan. Ketiga, menjaga daya saing," tegasnya.

Airlangga bahkan mengajak para pengusaha untuk meningkatkan kapasitas bisnis mereka, bahkan melakukan ekspansi usaha.

Dengan cara ini, diharapkan mereka dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

"Keempat tentu melakukan ekspansi dan terutama untuk sektor yang bisa meningkatkan jumlah pekerja, menciptakan lapangan kerja, dan yang berikutnya menjaga ekosistem," tambahnya.

Imbauan ini menjadi salah satu langkah dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, di mana kebutuhan masyarakat akan THR sangat tinggi.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru