Pemerintah Aceh Siapkan Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat 6 Maret 2026
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan menggelar malam Nuzulul Qur&039an pada Jum&039at, 6 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Baiturrahma
PEMERINTAHAN
SUMUT -Sejumlah debitur mengeluhkan kebijakan perusahaan pembiayaan Home Credit yang mewajibkan nasabah untuk mengikuti asuransi kesehatan setiap kali mengajukan kredit.
Kebijakan ini dinilai memberatkan. Karena banyak masyarakat yang sudah memiliki perlindungan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dilindungi oleh ASKES.
Selain itu, Home Credit juga diduga tidak mengikuti ketentuan suku bunga yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan tersebut dituding menetapkan suku bunga pinjaman secara sepihak dan melebihi batas yang telah diatur dalam regulasi keuangan di Indonesia.
Ketentuan hukum tentang suku bunga dan hak konsumen
sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengatur bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar dan tidak menyesatkan, terkait produk dan jasa yang ditawarkan.
Dalam pasal 4 UU tersebut dijelaskan bahwa hak konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Konsumen juga berhak memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Kemudian, konsumen juga berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Berhak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. Dan terakhir disebutkan bahwa, konsumen berhak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa secara adil.
Sementara itu, terkait suku bunga kredit, OJK telah mengatur ketentuannya melalui POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa, perusahaan pembiayaan wajib menjelaskan secara transparan besaran suku bunga yang dikenakan. Kemudian, perusahaan pembiayaan juga wajib menyertakan simulasi pembayaran cicilan, termasuk total pembayaran pokok, bunga, dan biaya lainnya. Tidak memanipulasi biaya dengan dalih tambahan asuransi yang tidak relevan.
Masyarakat Desak OJK Lakukan Audit
Diduga, Home Credit menggunakan alasan kewajiban mengikuti asuransi sebagai cara untuk menyamarkan tingginya suku bunga agar tidak terdeteksi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan menggelar malam Nuzulul Qur&039an pada Jum&039at, 6 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Baiturrahma
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama K
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadan 1447 H akan dilaksanakan di Istana Negara.
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tak dijerat sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan belasungkawa resmi Pemerintah Indonesia atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khame
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi untuk pembangunan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM), menyus
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto disebut menerima berbagai masukan dan kritik saat mengumpulkan para mantan presiden, wakil presiden, s
NASIONAL
JAKARTA Informasi mengenai klaim saldo gratis melalui fitur DANA Kaget kembali beredar di berbagai platform media sosial. Sejumlah ungga
EKONOMI
BANDUNG Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan penguasaan sains dan teknologi, termasuk kecerdas
SAINS DAN TEKNOLOGI