BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Maksimal Rp 4,3 Juta per Orang

- Sabtu, 22 Maret 2025 08:35 WIB
Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Maksimal Rp 4,3 Juta per Orang
Ilustrasi Uang Baru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025, dengan batas maksimal penukaran hingga Rp 4,3 juta per orang.

Layanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran dan memudahkan mereka memperoleh uang dalam pecahan baru.

Pendaftaran dilakukan melalui situs PINTAR BI dengan sistem baru yang diharapkan dapat menghindari kendala teknis akibat lonjakan pemesan.

Dalam konferensi pers yang disampaikan pada Rabu (19/3/2025), Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyebutkan bahwa sebelumnya situs PINTAR BI mengalami gangguan akibat tingginya jumlah pengunjung.

"Namun kami segera melakukan pemulihan bersama tim IT. Kami pastikan PINTAR BI tetap bisa diakses meski traffic yang tinggi," ujar Doni.

Maksimal Penukaran dan Pembagian Pecahan

Maksimal penukaran uang baru untuk setiap individu adalah sebesar Rp 4,3 juta yang terdiri dari uang pecahan besar (UPB) dan uang pecahan kecil (UPK). Berikut adalah rincian batasan penukaran:

Uang Pecahan Besar (UPB):

Rp 50.000 (30 lembar) = Rp 1.500.000

Rp 20.000 (25 lembar) = Rp 500.000

Uang Pecahan Kecil (UPK):

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru