JAKARTA -Pemerintah Indonesia akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait tarif baru yang dikenakan terhadap barang-barang Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Tarif 32% yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, dianggap dapat mempengaruhi daya saing ekspor Indonesia ke AS secara signifikan.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Kamis (3/4/2025), dijelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pihak AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi untuk merundingkan kebijakan tarif tersebut.
Langkah ini diambil untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan perekonomian Indonesia, yang dapat terpengaruh oleh kenaikan tarif tersebut.
"Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," demikian keterangan resmi Kemlu RI.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga telah menginstruksikan para menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan struktural dalam rangka memperbaiki iklim investasi dan daya saing perekonomian Indonesia.
Kemlu RI menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan non-tarif, yang diharapkan dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan Malaysia, yang memegang Keketuaan ASEAN, untuk melakukan langkah bersama karena seluruh negara ASEAN turut terdampak pengenaan tarif AS yang baru.
Kebijakan tarif 32% tersebut diberlakukan sebagai respons terhadap tarif tinggi yang dikenakan Indonesia terhadap barang-barang asal AS.
Sementara itu, pemerintah Indonesia juga tengah menghitung dampak ekonomi dari tarif baru ini dan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah bersama dengan Bank Indonesia.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan daya saing ekspor Indonesia tetap terjaga di pasar internasional.