KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, Ini Alasan di Baliknya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah semp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan signifikan pada hari ini, Senin (7/4/2025), setelah sempat stagnan pada perdagangan Minggu (6/4/2025).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 23.000 per gram.
Harga emas Antam kini berada di level Rp 1.758.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya di Rp 1.781.000 per gram.
Penurunan ini juga berdampak pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam, yang kini menjadi Rp 1.665.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.688.000 per gram.
Buyback adalah harga yang diberikan jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan miliknya ke Antam.
Namun, perlu diketahui bahwa harga tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat berbeda di gerai penjualan emas Antam lainnya.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9%.
Bila ingin tarif pajak lebih ringan, yakni 0,25%, pembeli wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas dengan nilai di atas Rp 10 juta, Antam akan memotong PPh 22 sebesar:
- 1,5% untuk pemegang NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (7 April 2025):
Emas 0,5 gram: Rp 929.000
Emas 1 gram: Rp 1.758.000
Emas 2 gram: Rp 3.456.000
Emas 3 gram: Rp 5.159.000
Emas 5 gram: Rp 8.565.000
Emas 10 gram: Rp 17.075.000
Emas 25 gram: Rp 42.562.000
Emas 50 gram: Rp 85.045.000
Emas 100 gram: Rp 170.012.000
Emas 250 gram: Rp 424.765.000
Emas 500 gram: Rp 849.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.698.600.000
Penurunan harga emas Antam hari ini menjadi sorotan, terutama bagi para investor emas batangan yang mengikuti pergerakan harga sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang.
Pelaku pasar juga disarankan memahami ketentuan pajak yang berlaku agar transaksi berjalan optimal.
(km/a)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah semp
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Prudensius Maring.SERUAN Presiden Prabowo Subianto agar pejabat, aparat, dan seluruh institusi negara bersihkan dirimu, atau
OPINI
JAKARTA PT MRT Jakarta (Perseroda) merayakan Hari MRT 2026 dengan menawarkan tarif khusus senilai Rp243 untuk para pelanggan yang mengguna
NASIONAL
JAKARTA Bagi para penggemar FC Mobile, hari ini, Selasa (24/3/2026), menjadi kesempatan langka untuk mengklaim hadiah menarik dari EA Sp
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB)
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru memastikan bahwa peristiwa bunuh diri yang terjadi pada Minggu (22/3/2026) di salah satu mal
PERISTIWA
PIDIE JAYA Dua korban yang belum diketahui identitasnya ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz BK 1508 BK warna silver yang
PERISTIWA
JAKARTA Setelah beberapa waktu lalu dikabarkan kembali rukun dengan keluarga besar, Tasyi Athasyia kini kembali terlibat perseteruan den
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin malam (23/3) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, melibatk
PERISTIWA