
Negara Eksekusi 47.000 Hektar Lahan PT Torganda, Pengelolaan Diserahkan ke BUMN
PADANG LAWAS Negara resmi mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektar milik PT Torganda pada Jumat (25/4/2025), yang berada di kawasan Registe
PemerintahanJAKARTA -Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berencana mendorong status pengemudi ojek online (ojol) agar masuk ke dalam kategori pelaku usaha mikro.
Langkah ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang ditargetkan selesai pada tahun 2026.
Baca Juga:
Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (15/4), Maman menyatakan bahwa dengan status sebagai pelaku usaha mikro, para driver ojol akan berhak mendapatkan berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini hanya dinikmati pelaku UMKM lainnya.
"Kalau misalnya teman-teman ojek online kita treatment sebagai usaha mikro, berarti fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada ojek online mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha mikro," ujar Maman.
Baca Juga:
Setidaknya ada lima insentif utama yang akan diterima driver ojol jika kebijakan ini terealisasi:
1. Subsidi BBM
Driver ojol akan kembali masuk dalam skema penerima subsidi BBM.
Pemerintah akan menghubungkan data driver ojol dari masing-masing aplikator agar bisa menerima subsidi sesuai alokasi untuk UMKM.
2. Subsidi LPG 3 Kg
Tak hanya driver, keluarga pengemudi ojol juga akan mendapatkan akses subsidi LPG 3 kg yang selama ini diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM.
3. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
PADANG LAWAS Negara resmi mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektar milik PT Torganda pada Jumat (25/4/2025), yang berada di kawasan Registe
PemerintahanMEDAN Rumah Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (KSBSI), Fatiwanolo Zega (53), dilempari bom molotov
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengal
NasionalSERDANG BEDAGAI Seorang pengedar sabu berinisial SS (38), warga Dusun II, Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (S
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanSUMUT Perusahaan perkebunan sawit asal Medan, PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR), kembali menjadi sorotan setelah diketahui membuka ribuan he
Hukum dan Kriminalbitvonline.comDemam tifoid, yang disebabkan oleh bakteri Salmonella enterica serovar Typhi (S. Typhi), kini semakin sulit diobati akibat re
KesehatanTAPUT Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq MA mengungkapkan bahwa pemerintah tengah fokus membenahi ta
PemerintahanVATICAN Jenazah Paus Fransiskus telah menjalani proses pengawetan menggunakan teknik tanatopraksi dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus
Internasional