BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 17:46 WIB
156 view
Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berencana mendorong status pengemudi ojek online (ojol) agar masuk ke dalam kategori pelaku usaha mikro.

Langkah ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (15/4), Maman menyatakan bahwa dengan status sebagai pelaku usaha mikro, para driver ojol akan berhak mendapatkan berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini hanya dinikmati pelaku UMKM lainnya.

"Kalau misalnya teman-teman ojek online kita treatment sebagai usaha mikro, berarti fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada ojek online mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha mikro," ujar Maman.

Baca Juga:

Setidaknya ada lima insentif utama yang akan diterima driver ojol jika kebijakan ini terealisasi:

1. Subsidi BBM

Driver ojol akan kembali masuk dalam skema penerima subsidi BBM.

Pemerintah akan menghubungkan data driver ojol dari masing-masing aplikator agar bisa menerima subsidi sesuai alokasi untuk UMKM.

2. Subsidi LPG 3 Kg

Tak hanya driver, keluarga pengemudi ojol juga akan mendapatkan akses subsidi LPG 3 kg yang selama ini diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM.

3. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kapan Lebaran Haji 2025? Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama
Aturan Larangan Jual Rokok Dekat Sekolah Tuai Protes, Pelaku Usaha Ritel Siap Judicial Review
Tertangkap Basah Curi Motor, Warga Medan Helvetia Jadi Bulan-bulanan Massa
Rupiah Melemah ke Rp16.845 per Dolar AS di Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi
Ojol dan Kurol Ancam Demo Serentak 20 Mei, Tuntut 3 Hal Ini!
Rupiah Menguat ke Rp 16.806 per Dolar AS, Dampak Pernyataan Trump Tekan Greenback
komentar
beritaTerbaru