Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berencana mendorong status pengemudi ojek online (ojol) agar masuk ke dalam kategori pelaku usaha mikro.
Langkah ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang ditargetkan selesai pada tahun 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (15/4), Maman menyatakan bahwa dengan status sebagai pelaku usaha mikro, para driver ojol akan berhak mendapatkan berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini hanya dinikmati pelaku UMKM lainnya.
"Kalau misalnya teman-teman ojek online kita treatment sebagai usaha mikro, berarti fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada ojek online mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha mikro," ujar Maman.
Setidaknya ada lima insentif utama yang akan diterima driver ojol jika kebijakan ini terealisasi:
1. Subsidi BBM
Driver ojol akan kembali masuk dalam skema penerima subsidi BBM.
Pemerintah akan menghubungkan data driver ojol dari masing-masing aplikator agar bisa menerima subsidi sesuai alokasi untuk UMKM.
2. Subsidi LPG 3 Kg
Tak hanya driver, keluarga pengemudi ojol juga akan mendapatkan akses subsidi LPG 3 kg yang selama ini diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM.
3. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pengemudi ojol akan dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah 6%, tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp 100 juta.
4. Insentif Pajak 0,5%
Driver ojol yang berstatus UMKM akan dikenakan pajak final sebesar 0,5% untuk omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.
5. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM
Pemerintah juga akan membuka akses pelatihan serta pengembangan kapasitas diri bagi para driver, sejalan dengan program peningkatan kualitas UMKM.
"Artinya, semua fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan juga akan kita berikan kepada teman-teman ojek online," tambah Maman.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan sektor informal dan pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis teknologi.*
(d/a008)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN