TAPANULI SELATAN – Pembentukan Koperasi Merah Putih sekitar 80 ribu desa di Indonesia yang di biayai oleh anggaran BUMN, tentu akan menjadi suatu tantangan tersendiri bagi Kepala Desa selaku penanggung jawab.
Meskipun Pemerintah pusat menganggap ini sebagai suatu peluang, namun semua itu juga bisa menjadi momok menakutkan bagi pengurus jika sampai terjadi ketidak beresan dalam pengelolaan anggarannya.
Sekitar Rp 400 triliun akan di kucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara/Himbara untuk bisa melaksanakan Koperasi Desa Merah Putih, anggaran yang cukup fantastis. Namun jika tidak dapat dikelola dengan baik dan tidak mampu melunasi pinjaman sesuai waktu yang ditentukan serta mengantisipasi resiko kredit macet dapat meningkat, akan fatal akibatnya, karena Desa tentu bertanggung jawab penuh dengan kerugian tersebut, belum termasuk bunga yang di tentukan.
Namun jika dikelola dengan baik, transparan tanpa adanya kong kalikong nakal dalam pelaksanaannya akan bisa menjadi modal untuk memajukan desa itu sendiri, karena keuntungan atau biasa di sebut inklusi bisa berputar membantu memajukan perekonomian masyarakatnya dan tentu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa/PADes itu sendiri.
Lantas apakah hal-hal yang tidak di inginkan bisa ditekan dan bisa di antisipasi, jawabannya tentu bisa, jika pengawas Koperasi Desa Merah Putih betul-betul menjalankan tugasnya dengan amanah dan teliti saat melakukan pengecekan laporan administrasi, yang terpenting sebagai seorang pengawas jangan sampai tergiur dengan iming-iming yang akhirnya bisa mengakibatkan ketidakberesan didalam pengelolaan anggaran yang mencapai miliaran tersebut.
Melalui tulisan ini, diperingatkan agar pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus hati-hati dan waspada, karena uang bisa menjadikan buta bagi segalanya yang akhirnya terjebak dan terlena ingin menguasai banyaknya anggaran yang di kelolanya.
Sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, jangan sampai mudah di intervensi siapapun, meskipun itu Kepala Desa sekalipun, karena jika ditemukan ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran, tentu akan berhadapan dengan hukum dan bisa terjerat didalam jeruji besi.