Datangkan Ahli dari UMJ dan UGM, Ini Strategi Polri Balas Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, J
NASIONAL
TAPANULI SELATAN – Pembentukan Koperasi Merah Putih sekitar 80 ribu desa di Indonesia yang di biayai oleh anggaran BUMN, tentu akan menjadi suatu tantangan tersendiri bagi Kepala Desa selaku penanggung jawab.
Meskipun Pemerintah pusat menganggap ini sebagai suatu peluang, namun semua itu juga bisa menjadi momok menakutkan bagi pengurus jika sampai terjadi ketidak beresan dalam pengelolaan anggarannya.
Sekitar Rp 400 triliun akan di kucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara/Himbara untuk bisa melaksanakan Koperasi Desa Merah Putih, anggaran yang cukup fantastis. Namun jika tidak dapat dikelola dengan baik dan tidak mampu melunasi pinjaman sesuai waktu yang ditentukan serta mengantisipasi resiko kredit macet dapat meningkat, akan fatal akibatnya, karena Desa tentu bertanggung jawab penuh dengan kerugian tersebut, belum termasuk bunga yang di tentukan.
Namun jika dikelola dengan baik, transparan tanpa adanya kong kalikong nakal dalam pelaksanaannya akan bisa menjadi modal untuk memajukan desa itu sendiri, karena keuntungan atau biasa di sebut inklusi bisa berputar membantu memajukan perekonomian masyarakatnya dan tentu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa/PADes itu sendiri.

Lantas apakah hal-hal yang tidak di inginkan bisa ditekan dan bisa di antisipasi, jawabannya tentu bisa, jika pengawas Koperasi Desa Merah Putih betul-betul menjalankan tugasnya dengan amanah dan teliti saat melakukan pengecekan laporan administrasi, yang terpenting sebagai seorang pengawas jangan sampai tergiur dengan iming-iming yang akhirnya bisa mengakibatkan ketidakberesan didalam pengelolaan anggaran yang mencapai miliaran tersebut.
Melalui tulisan ini, diperingatkan agar pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus hati-hati dan waspada, karena uang bisa menjadikan buta bagi segalanya yang akhirnya terjebak dan terlena ingin menguasai banyaknya anggaran yang di kelolanya.
Sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, jangan sampai mudah di intervensi siapapun, meskipun itu Kepala Desa sekalipun, karena jika ditemukan ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran, tentu akan berhadapan dengan hukum dan bisa terjerat didalam jeruji besi.
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, J
NASIONAL
PURWOKERTO Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tang
NASIONAL
MEDAN Polisi menggagalkan pengiriman 93 kilogram ganja dari Aceh menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Dua orang yang diduga berperan sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun. Nilai tersebut turun dibandingkan
EKONOMI
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan. Hal itu mencuat setela
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Menteri Energi dan S
EKONOMI
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Turnamen Sepak Bola U15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu
OLAHRAGA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya penggunaan satu data tunggal sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial
PEMERINTAHAN
MEDAN Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Repub
PEMERINTAHAN
MEDAN Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menambah kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Bank Sumut menjadi Rp2 triliun. T
EKONOMI