BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Mentan Tahan Penyaluran Beras SPHP: Harga Gabah Masih di Bawah HPP

Justin Nova - Rabu, 14 Mei 2025 14:45 WIB
209 view
Mentan Tahan Penyaluran Beras SPHP: Harga Gabah Masih di Bawah HPP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan pemerintah belum akan mendorong pelepasan beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar.

Keputusan ini diambil karena harga gabah petani masih belum stabil, dan sebagian besar masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

"Harga kami cek di lapangan bersama Bulog, itu harga gabah masih ada 40% di bawah HPP. Artinya apa? Ini harus terangkat. Begitu kita keluarkan SPHP, terpukul lagi ini (harga gabah) turun," ujar Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Amran menilai pengeluaran beras SPHP saat ini justru berisiko menekan harga gabah lebih jauh dan berdampak buruk pada kesejahteraan petani. Ia menyebutkan, sekitar 60% harga gabah masih berada di bawah atau di garis HPP, sehingga pemerintah perlu menahan diri untuk sementara waktu.

"Kalau yang berada di HPP, dan yang berada pada garis HPP dan di bawah HPP itu totalnya kalau tidak salah 60%. Ini masih signifikan. Ini harus kita angkat," katanya.

Mentan menegaskan, kesejahteraan petani harus menjadi fokus utama. Ia menginginkan agar harga gabah bisa terdorong di atas HPP, demi mendukung semangat dan keuntungan petani.

"Kalau perlu di atas HPP semua. Kalau sudah di atas HPP semua, itu sudah top. Petani kita bahagia," ucap Amran.

Terkait cadangan beras pemerintah yang tersimpan di gudang Bulog, Amran menepis kekhawatiran publik. Menurutnya, usia penyimpanan masih dalam batas aman, bahkan lebih cepat dari penyerapan beras sebelumnya.

"Baru 4 bulan, gimana sih? Baru 4 bulan umurnya beras, 2 juta ton tuh kita serap 4 bulan. Kalau dulu 1 juta ton itu 1 tahun. Sekarang 2 juta ton, 4 bulan," jelasnya.

Ketika ditanya soal kapan bantuan pangan dan SPHP akan disalurkan, Mentan Amran menyebut bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tanya ke Mensos," jawabnya singkat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap harga gabah petani bisa terdongkrak sebelum pasar dibanjiri beras SPHP. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga keseimbangan antara stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani lokal.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru