"Ini harus dipastikan prosesnya benar atau tidak. Apakah perubahan yang drastis ini sudah dibicarakan atau tidak? Misalnya ke DPRD. Jangan sampai lolos dari pembahasan dan muncul sebagai keputusan sepihak dari atas," kata Elfenda kepada wartawan, Selasa (10/6).
Ia menyoroti model pembangunan yang bersifat top-down dan menyebutnya berbahaya.
Menurutnya, keputusan sepihak dari pemerintah tanpa melibatkan publik dapat menghilangkan ruang partisipasi masyarakat, khususnya para pedagang terdampak.
Elfenda juga menduga adanya kepentingan tersembunyi di balik perubahan fungsi lahan tersebut.
Ia mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk menelusuri kemungkinan adanya motif bisnis yang tertutup dari publik.
"Apa yang terselubung dari sisi bisnis? Ini harus ditelusuri lebih jauh oleh Wali Kota Rico Waas," ucapnya.
Kritik tajam juga diarahkan pada ketidakjelasan informasi mengenai nilai sewa dan siapa sebenarnya penyewa lahan eks Pasar Aksara.
Elfenda menilai, jika benar ada kontrak kerjasama, maka seluruh poin kesepakatan harus diumumkan ke publik.