BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Bekas Pasar Aksara Disulap Jadi Kafe Mewah, Pengamat: Ada Kepentingan Bisnis Terselubung?

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Juni 2025 15:57 WIB
Bekas Pasar Aksara Disulap Jadi Kafe Mewah, Pengamat: Ada Kepentingan Bisnis Terselubung?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau PUD Pasar tidak tahu, ini menunjukkan ketidakmampuan mereka. Atau jangan-jangan mereka hanya disuruh menaikkan saja tanpa membaca isi kontrak," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut PUD Pasar hanya sekadar 'numpang nama' jika kontrak langsung ditangani Pemko Medan.

"Siapa yang diuntungkan? Siapa yang bernegosiasi? Ini harus diperjelas," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Plt Dirut PUD Pasar, Imam Abdul Hadi, menjelaskan bahwa perubahan fungsi lahan dilakukan berdasarkan Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2021.

Ia menyebut penataan ini bertujuan menggali potensi ekonomi baru dan membuka peluang bagi UMKM serta lapangan kerja lokal.

"Ini bukan sekadar soal sewa lahan, tapi bagaimana kami bisa mengelola aset daerah menjadi mesin ekonomi baru yang pro-rakyat," kata Imam.

Namun, Imam mengaku tidak ingat detail nilai sewa maupun siapa pihak penyewanya.

"Iya, disewakan ke pihak ketiga dalam waktu lima tahun. Berapa nilai sewanya saya lupa," ucapnya.

Pernyataan ini justru makin memicu keraguan publik terhadap profesionalisme pengelolaan aset daerah dan transparansi pemerintah kota dalam pengambilan keputusan penting.*

(wp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru