Mentan Amran secara tegas meminta Satgas Pangan bertindak independen dan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti memproduksi atau mengedarkan beras premium oplosan. Menurutnya, tindakan tegas sangat penting agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat dan merusak pasar.
"Kita ingin memastikan masyarakat tidak lagi tertipu. Pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Amran.
Pemerintah berharap hasil audit ini akan memberikan kejelasan dan keadilan dalam rantai distribusi beras, serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang jujur dan sesuai aturan.*