DPR Desak Negara Hadir Lindungi Hajatan Warga dari Premanisme
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh w
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada perdagangan hari ini, Minggu (13/7/2025), mengalami penahanan setelah sebelumnya mencatat kenaikan yang signifikan.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam dipatok di level Rp 1.919.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 1.763.000 per gram, menunjukkan adanya perbedaan nilai jual dan beli yang cukup signifikan.
Jika dibandingkan dengan catatan tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH), harga emas Antam pernah menyentuh Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025 lalu.
Perlu diketahui, setiap transaksi penjualan emas batangan ke pihak Antam dikenai pemotongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk wajib pajak dengan NPWP dan 3% tanpa NPWP, yang secara otomatis dipotong dari nilai buyback.
Sedangkan untuk pembelian emas batangan, konsumen juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP, dengan bukti pemotongan pajak disertakan dalam setiap transaksi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru pagi ini:
Emas 0,5 gram: Rp 1.009.500
Emas 1 gram: Rp 1.919.000
Emas 2 gram: Rp 3.778.000
Emas 3 gram: Rp 5.642.000
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh w
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memeriahkan sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labu
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons tegas terkait laporan yang diajukan oleh Wakil Presiden ke10 d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan kembali melanjutkan persidangan terhadap empat terdakwa yang didakwa mengalihkan lahan PTPN
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto, Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, sebagai Pelaks
NASIONAL
MEDAN Nama Lokot Nasution kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika, mengaku memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bocoran terbaru menunjukkan bahwa Honor 600 Pro mulai menampakkan diri lewat foto asli atau live images, memberikan gambaran leb
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Selasa (7/4/2026), terdorong sentimen harga minyak tinggi dan risiko geopoli
EKONOMI
MEDAN Keindahan budaya Nusantara tampak begitu hidup dalam gelaran Deck Reception ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026 di atas geladak KRI
PEMERINTAHAN