BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

404 Ribu Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Pinjol, Ancaman Serius bagi UMKM

Raman Krisna - Minggu, 13 Juli 2025 12:39 WIB
404 Ribu Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Pinjol, Ancaman Serius bagi UMKM
Kantor OJK. (foto: infobanknews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan lonjakan signifikan pada nilai pinjaman macet (lebih dari 90 hari) untuk sektor P2P lending badan usaha pada kuartal I/2025.

Outstanding pinjaman macet tercatat mencapai Rp849,24 miliar, tumbuh 85,9% year on year (YoY) dibandingkan Rp456,91 miliar pada Maret 2024.

Tak hanya dari nilai pinjaman, jumlah entitas peminjam yang mengalami kredit macet juga mengalami lonjakan, mencapai 404.192 badan usaha.

Angka tersebut jauh melesat dibandingkan dengan 478 badan usaha yang terdeteksi mengalami pinjaman macet pada kuartal I/2024.

Menanggapi lonjakan jumlah entitas yang tercatat macet, Direktur Utama Modal Rakyat, Christian Hanggra, memberikan tanggapan kritis.

Ia mengungkapkan bahwa angka 404.192 badan usaha yang mengalami gagal bayar perlu ditinjau ulang karena jumlah tersebut tergolong besar dan tidak sejalan dengan statistik badan hukum aktif dan yang melaporkan perpajakan.

"Kami cukup terkejut dengan data 404.192 badan usaha yang disebut mengalami gagal bayar. Jumlah tersebut tampaknya besar dan perlu ditinjau ulang jika dibandingkan dengan statistik badan hukum aktif dan yang melaporkan perpajakan," ujar Christian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7/2025).

Christian juga menambahkan bahwa angka tersebut mungkin berasal dari kesalahan dalam klasifikasi jenis rekening atau kesalahan kategorisasi antara borrower individu dan badan usaha.

Ia meminta klarifikasi lebih lanjut dari sumber data tersebut agar tidak terjadi distorsi dalam evaluasi industri P2P lending.

Menurut Christian, meskipun adanya kenaikan jumlah pinjaman macet, Modal Rakyat tetap berkomitmen untuk mendorong pendanaan yang produktif.

Namun, kualitas pinjaman yang disalurkan harus tetap menjadi prioritas.

Dalam ekspansi pendanaan, terutama untuk sektor produktif, perusahaan perlu memastikan bahwa risiko yang terlibat dikelola dengan ketat, dan pinjaman hanya diberikan kepada pihak yang memenuhi kriteria kelayakan yang jelas.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru