JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan lonjakan signifikan pada nilai pinjaman macet (lebih dari 90 hari) untuk sektor P2P lending badan usaha pada kuartal I/2025.
Outstanding pinjaman macet tercatat mencapai Rp849,24 miliar, tumbuh 85,9% year on year (YoY) dibandingkan Rp456,91 miliar pada Maret 2024.
Tak hanya dari nilai pinjaman, jumlah entitas peminjam yang mengalami kredit macet juga mengalami lonjakan, mencapai 404.192 badan usaha.
Angka tersebut jauh melesat dibandingkan dengan 478 badan usaha yang terdeteksi mengalami pinjaman macet pada kuartal I/2024.
Menanggapi lonjakan jumlah entitas yang tercatat macet, Direktur Utama Modal Rakyat, Christian Hanggra, memberikan tanggapan kritis.
Ia mengungkapkan bahwa angka 404.192 badan usaha yang mengalami gagal bayar perlu ditinjau ulang karena jumlah tersebut tergolong besar dan tidak sejalan dengan statistik badan hukum aktif dan yang melaporkan perpajakan.
"Kami cukup terkejut dengan data 404.192 badan usaha yang disebut mengalami gagal bayar. Jumlah tersebut tampaknya besar dan perlu ditinjau ulang jika dibandingkan dengan statistik badan hukum aktif dan yang melaporkan perpajakan," ujar Christian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7/2025).
Christian juga menambahkan bahwa angka tersebut mungkin berasal dari kesalahan dalam klasifikasi jenis rekening atau kesalahan kategorisasi antara borrower individu dan badan usaha.
Ia meminta klarifikasi lebih lanjut dari sumber data tersebut agar tidak terjadi distorsi dalam evaluasi industri P2P lending.
Menurut Christian, meskipun adanya kenaikan jumlah pinjaman macet, Modal Rakyat tetap berkomitmen untuk mendorong pendanaan yang produktif.
Namun, kualitas pinjaman yang disalurkan harus tetap menjadi prioritas.
Dalam ekspansi pendanaan, terutama untuk sektor produktif, perusahaan perlu memastikan bahwa risiko yang terlibat dikelola dengan ketat, dan pinjaman hanya diberikan kepada pihak yang memenuhi kriteria kelayakan yang jelas.
"Ekspansi pendanaan produktif harus diimbangi dengan penerapan mitigasi risiko yang ketat, agar pertumbuhan tidak dilakukan secara agresif tanpa memperhitungkan kelayakan borrower dan kemampuan bayar yang berkelanjutan," tegas Christian.
Sejak berdiri, Modal Rakyat telah menyalurkan total pinjaman mencapai Rp12,59 triliun per 1 Juli 2025.
Adapun untuk tahun berjalan, total pinjaman yang disalurkan tercatat sebesar Rp132 miliar.
Menurut Christian, mayoritas portofolio Modal Rakyat masih terfokus pada segmen usaha kecil dan menengah (UKM), di mana sebagian besar penerima pinjaman adalah badan usaha berbadan hukum, bukan individu pelaku usaha.
Untuk menjaga kualitas pinjaman tetap sehat, Modal Rakyat menerapkan beberapa langkah mitigasi risiko yang cukup ketat.
Langkah-langkah tersebut antara lain melakukan customer due diligence yang mendalam, memastikan bahwa peminjam telah menjalankan usaha selama minimal dua tahun, serta melakukan penilaian menyeluruh terhadap laporan keuangan dan arus kas peminjam.
Selain itu, Modal Rakyat juga menggunakan sistem credit scoring berbasis data usaha dan transaksi, meminta jaminan berupa margin deposit untuk menekan risiko default, serta melakukan monitoring kondisi bisnis peminjam secara berkala.
"TKB90 kami saat ini berada di kisaran 94% untuk periode akhir Juni 2025, dan kami terus mengoptimalkan penagihan untuk beberapa peminjam yang mengalami kesulitan dalam pembayaran," jelas Christian.
Dengan langkah mitigasi risiko yang cermat, Modal Rakyat berharap dapat menjaga stabilitas industri P2P lending sekaligus memastikan pertumbuhan sektor UKM yang sehat dan berkelanjutan.*