JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh juta jiwa penerima bantuan sosial (bansos) telah dicoret dari daftar penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Keputusan ini diambil setelah proses verifikasi dan validasi data penerima, berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setelah koordinasi dengan BPS, ada sekitar tujuh juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan," kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 15 Juli 2025.
Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pengurangan jumlah penerima bansos, melainkan pengalihan kepada penerima yang lebih layak sesuai kriteria terkini.
Penerima yang dicoret dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
"Karena dia dianggap tidak perlu lagi mendapatkan PBI. Ada masyarakat lain yang membutuhkan. Jadi tidak memenuhi kriteria, gampangnya begitu," ujar Gus Ipul.
Bagi masyarakat yang merasa dicoret secara tidak adil, Gus Ipul menyampaikan bahwa pemerintah menyediakan mekanisme sanggah.
Pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat dengan memanfaatkan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
"Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah, nanti akan kita cek kembali. Prosesnya disebut reaktivasi," tambahnya.
Pembersihan data penerima bansos ini dilakukan berdasarkan acuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
DTSEN memuat klasifikasi masyarakat berdasarkan desil ekonomi dari 1 hingga 10.
"Kita fokus kepada desil 1, 2, 3, dan 4 yang berada di DTSEN. Itulah sasaran utama program bansos kita sekarang," jelas Gus Ipul.