BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Amran Ungkap 90% Perusahaan Akui Kecurangan Beras Oplosan

Raman Krisna - Jumat, 18 Juli 2025 20:24 WIB
Amran Ungkap 90% Perusahaan Akui Kecurangan Beras Oplosan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (foto: agri.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Kepolisian RI tengah menyelidiki dugaan praktik kecurangan pada 212 merek beras yang beredar di pasaran. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul temuan anomali harga dan distribusi beras di berbagai daerah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa per 10 Juli 2025, pihaknya telah memanggil 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.

"10 perusahaan sudah dipanggil dan 26 merek telah diperiksa. Dalam 1–2 bulan ke depan, jumlah ini akan bertambah menjadi 40 merek. Dari laporan kami, 80 hingga 90 persen dari mereka mengakui telah melakukan kecurangan," ujar Amran melalui Suatu kanal YouTube Jumat (18/7).

Amran menyebut bahwa alasan utama kecurangan adalah faktor ekonomi dan keuntungan. Namun demikian, semua perusahaan yang dipanggil bersikap kooperatif dan tidak ada yang mangkir.

Kementan mulai menyelidiki kasus ini setelah muncul anomali harga dalam data inflasi. Harga beras di tingkat penggilingan dilaporkan menurun, namun harga di tingkat konsumen justru naik signifikan.

"Kami kaget ketika melihat data inflasi. Di satu sisi, harga di penggilingan turun, tapi konsumen merasakan kenaikan. Di saat bersamaan, Cipinang melaporkan kekurangan pasokan, padahal logika distribusi tidak mendukung," jelasnya.

Pasokan harian yang biasanya 2.000–3.000 ton tiba-tiba melonjak menjadi 11.000 ton dalam sehari, yang menurut Amran merupakan indikasi penyimpangan dalam rantai distribusi.

Hasil Pemeriksaan Lab: 86 Persen Tak Sesuai Standar

Amran juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menguji 268 sampel beras di 13 laboratorium berbeda yang tersebar di 10 provinsi penghasil beras utama.

"Dari total sampel yang diperiksa, 86 persen tidak sesuai standar," ujarnya.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pangan nasional dan memastikan beras yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak.

Kementan akan terus menelusuri dan mengusut seluruh pihak yang terlibat. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru