BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Zulhas: Pelaku Beras Oplosan yang Rugikan Rakyat Akan Ditindak Tegas

Abyadi Siregar - Sabtu, 19 Juli 2025 18:12 WIB
Zulhas: Pelaku Beras Oplosan yang Rugikan Rakyat Akan Ditindak Tegas
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) (foto: instagram @zul.hasan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SLEMAN - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat meninjau Koperasi Pangan Desa Mandiri (KPDM) di Sinduadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (19/7).

"Kalau ada yang merugikan rakyat, tindak tegas," ujar Zulhas kepada awak media.

Strategi Cegah Oplosan: Bangun Jaringan Distribusi Permanen

Untuk mengantisipasi praktik beras oplosan, pemerintah akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di lebih dari 80.000 titik di seluruh Indonesia. Kedua jenis koperasi ini akan menjadi sentra distribusi permanen untuk sembako dan bantuan sosial pemerintah.

Peluncuran resmi KDMP dan KKMP akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025).

"Koperasi ini jadi infrastruktur pemerintah untuk pasar murah, operasi pasar, dan pembagian program sosial. Pemerintah akan belanja dari Kopdes," kata Zulhas.

Zulhas juga menambahkan bahwa koperasi tersebut akan dimanfaatkan untuk pengadaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah.

"Termasuk nanti makan bergizi belanjanya di Kopdes karena tiap kelurahan ada," jelasnya.

Modus Oplosan: Harga Disubsidi, Dijual Lebih Mahal

Zulhas mencontohkan modus pengoplosan beras yang merugikan rakyat, seperti mencampur beras subsidi seharga Rp12.500 per kg dan menjualnya seharga Rp13.500, meskipun harga pasaran normal mencapai Rp14.500.

"Ada selisih Rp2 ribu, dicampur, jual Rp13.500, masih untung. Tapi rakyat tetap dirugikan," tegas Zulhas.

Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Pasar

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan pengawasan mutu beras sejak Maret dan April 2025. Hasilnya, ditemukan sejumlah produk bermerek yang tidak memenuhi standar mutu beras premium.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran kepada produsen dan menginstruksikan penarikan produk paling lambat 30 hari.

"Kita minta barang paling lama 30 hari sudah ditarik dari peredaran," jelas Moga.

Selain teguran, produsen juga dipanggil untuk klarifikasi serta diberikan waktu maksimal satu minggu untuk menyesuaikan kemasan dan mutu produk, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah menjaga integritas distribusi pangan, menekan praktik curang, dan memastikan masyarakat mendapatkan pangan berkualitas dan terjangkau.*

(cn/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru