BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Kewajiban Zakat untuk Semua Muslim

Nurul - Sabtu, 28 Februari 2026 21:50 WIB
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Kewajiban Zakat untuk Semua Muslim
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: kemenag)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya sebelumnya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa zakat tetap merupakan kewajiban individual atau fardhu 'ain dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah.

"Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu 'ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga:

Menag menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya, yang disampaikan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah, dimaksudkan sebagai ajakan untuk melakukan reorientasi pengelolaan dana umat.

Ia mendorong penguatan ekonomi syariah yang tidak hanya berhenti pada zakat, tetapi juga memaksimalkan instrumen filantropi Islam lain seperti wakaf, infak, dan sedekah.

"Banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Contohnya Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana wakaf menjadi motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat," jelasnya.

Menurut Nasaruddin, model ini bisa diadaptasi di Indonesia untuk mempercepat kemajuan umat, tanpa mengurangi kewajiban zakat.

Menteri Agama berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan.

Ia juga mengajak masyarakat menunaikan zakat secara konsisten dan mendukung pengembangan wakaf serta filantropi Islam secara produktif dan berkelanjutan.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tausyiah Malam ke-6 Ramadan di Medan: Pintu Surga Dibuka, Pintu Neraka Ditutup
Daging Halal dan Nonhalal di Medan Akan Ditata, DPRD Sumut Jelaskan Tujuannya
Wali Kota Mahyaruddin Salim Distribusikan Zakat Kepada 236 Mustahik Serta Pemberian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Marbot dan Imam Mesjid
Isu Zakat untuk MBG? Kemenag Akhirnya Buka Suara
DPR Resmi Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat
Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 m² di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Islam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru