BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Mahasiswa Desak Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Adelia Syafitri - Kamis, 23 Juli 2026 18:23 WIB
Mahasiswa Desak Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
BEM Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil langkah hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Massa menilai penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut melibatkan Febrie Adriansyah berjalan lambat.

Baca Juga:

Karena itu, mereka meminta Kejaksaan Agung segera menetapkan langkah hukum yang tegas.

Wakil Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Frimus, mengatakan tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah agar Kejaksaan Agung segera melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah.

"Hari ini memang permintaan kami yang pertama adalah kami mendesak Kejagung untuk segera menahan Febri Ardiansyah," kata Frimus kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Selain meminta penahanan, massa juga mendesak aparat penegak hukum segera menggeledah rumah dinas Febrie Adriansyah yang berada di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut mereka, penggeledahan diperlukan untuk mendukung proses pemulihan aset serta mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

"Kami meminta kepada para penegak hukum untuk menggeledah kediaman ataupun rumah dinas daripada Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia," ujar Frimus.

Massa aksi menduga masih terdapat barang bukti yang dapat membantu proses penyidikan apabila dilakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan ketat. Sedikitnya 100 mahasiswa mengikuti demonstrasi tersebut, sementara sekitar 200 personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Demonstrasi berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Korupsi Inalum, Ahli Hukum USU: Sengketa Bisnis Tak Bisa Langsung Dipidana sebagai Korupsi
Dugaan Pungli Program MBG Simalungun Mencuat, Ini Respons Kejatisu
Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Simalungun Diduga Terlibat dalam Dugaan Pemerasan Pengelola SPPG, Bona Uli Rajagukguk Buka Suara
PAW Ombudsman Harus Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik, Samuel Silaen: Bukan Sekadar Isi Kursi Kosong
Kuntadi Resmi Pimpin Jampidsus, DPR Optimistis Kasus-Kasus Besar Bisa Dituntaskan
Baru Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Pilih Mundur karena Kondisi Kesehatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru